Manado, (AntaraSulut) - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jhony Runtuwene dan Vonny Paat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tomohon.

Pasangan Runtuwene-Paat mendaftar ke KPUD setelah mendapatkan restu Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP), menyingkirkan kandidat lainnya Caroll Senduk yang saat ini menjabat Ketua DPC PDIP Tomohon.

Seribuan massa pendukung Jonru-VoP (sapaan pasangan Runtuwene - Paat) mengantar keduanya diiringi musik tradisional.

Massa yang tumpah ruah di pinggir ruas jalan utama Kota Tomohon, depan sekretariat komisi pemilihan umum, sontak memacetkan lalu lintas yang melintas.

"Ini adalah pasangan yang tepat membawa Kota Tomohon lebih maju di berbagai sisi. Memang perlu perubahan menuju ke arah itu, dan pasangan Jonru - VoP paling pas membawa perubahan itu," ujar Melky F Suoth, simpatisan PDIP.

Sementara itu, Jonru dalam keterangan pers mengatakan, persyaratan menurut undang-undang harus dipenuhi pasangan calon.

"Persyaratan sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota itu sudah kami penuhi. Nah setelah kami mendaftar maka itu akan berproses," ujarnya.

Hingga hari kedua jadwal pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, baru pasangan Jonru - VoP yang mendaftar, sementara pasangan lainnya kemungkinan mendaftar Selasa (28/7) besok.***2***





(T.K011/B/G004/G004) 27-07-2015 20:46:48

Pewarta : Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024