Minahasa Tenggara, 6/7 (Antara) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara Provinsi Sulut, membentuk tim khusus (Timsus) untuk menindaklanjuti indikasi ijasah palsu yang digunakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah tersebut.

"Kita sudah siapkan tindaklanjut dari edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 3 tahun 2015, dengan membentuk tim khusus,"kata Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara Adrianus Tinungki di Ratahan, Senin.

Dirinya mengungkapkan target awal yang akan dilakukan pemeriksaan dari Timsus ini adalah ijasah para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Semua PNS akan diperiksa, pertama para pejabat eselon dua serta dan kemudian para PNS termasuk para guru-guru yang dicurigai menggunakan ijasah palsu," tegasnya.

Dirinya mengakui tim ini mengalami kendala dalam melakukan pemeriksaan ijasah setiap PNS karena harus menkonfirmasi ijasah ke lembaga pendidikan tinggi yang mengeluarkan ijasah.

"Untuk memeriksa tidaklah mudah karena dengan PNS memasukkan semua ijazah mereka, bukan berarti bisa terlihat mana yang asli dan palsu. Perlu dikonfirmasi ke perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut," tuturnya.

Selain itu menurutnya Timsus ini akan segera melaksanakan tugasnya, dan segera melaporkan hasil pemeriksaan ke KemenPAN-RB pada bulan Agustus sesuai isi surat edaran tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Tenggara Robert Rogahang menuturkan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran ke seluruh SKPD yang memintakan seluruh pegawai harus memasukkan fotoocopy ijazah.

"Kami sudah menyurat ke seluruh SKPD di Mitra untuk segera mengumpulkan ijazah para PNS. Dan batas pemasukan pada Rabu (15/7) pekan depan," jelas Robert.***2***

Pewarta : Arthur Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024