Manado, (ANTARA Sulut) - KPU Manado, Sulawesi Utara, akan menerima data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) pada 20-23 Juni.

"Data tersebut sudah diserahkan pemerintah pada KPU RI tanggal 3 Juni lalu dan akan turun ke provinsi dan kabupaten kota setelah lewat verifikasi, antara tanggal tersebut," kata Komisioner KPU Manado, Sunday Rompas di Manado, Senin.

Rompas mengatakan, data yang diserahkan oleh KPU pusat tersebut, harus diverifikasi kembali di daerah supaya valid sebelum digunakan.

Menurut dia, untuk memastikan data yang diturunkan dari pusat itu valid, KPU Manado akan mengangkat seorang petugas khusus untuk melakukan pemutakhiran data.

"Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan melakukan validasi data dari rumah ke rumah jika ada yang harus ditambahkan atau dihilangkan harus dilakukan segera," katanya.

Dengan demikian, katanya, maka akan didapatkan data yang valid dan dapat digunakan dalam pemilihan kepala daerah pada 9 Desember nanti.

Rompas mengatakan, memang data dari KPU dan pemerintah harus disinkronisasi sehingga tidak ada kesalahan lagi dalam pendataan yang bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dia mengatakan nanti jilka data sudah diserahkan ke KPU Manado, maka petugas pemutahiran data pemilih langsung bergerak untuk melakukan perbaikan, yang mati dihapus, pindah dicoret dan baru ditambah. ***2***










Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024