Manado (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Roycke Harry Langie mengatakan latihan pengendali massa (dalmas) gabungan TNI-Polri bertujuan untuk memperkuat sinergitas.
"Latihan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan kesiapan personel gabungan Polri dan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan saat pelaksanaan Pilkada 2024," kata Kapolda saat menyaksikan latihan Dalmas gabungan TNI Polri di Manado, Sabtu
Latihan Dalmas yang dilaksanakan di kawasan Megamas Manado tersebut juga disaksikan Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi dan para pejabat utama TNI Polri di daerah itu.
Kapolda mengatakan koordinasi antara Polri dan TNI sangatlah penting demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat saat Pilkada.
"Kita semua berharap kegiatan ini dapat menciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai serta kondusif di wilayah Sulawesi Utara," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa sinergitas yang kuat antara Polri dan TNI akan menjadi kunci sukses dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
"Latihan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan kesiapan personel gabungan Polri dan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan saat pelaksanaan Pilkada 2024," kata Kapolda saat menyaksikan latihan Dalmas gabungan TNI Polri di Manado, Sabtu
Latihan Dalmas yang dilaksanakan di kawasan Megamas Manado tersebut juga disaksikan Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi dan para pejabat utama TNI Polri di daerah itu.
Kapolda mengatakan koordinasi antara Polri dan TNI sangatlah penting demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat saat Pilkada.
"Kita semua berharap kegiatan ini dapat menciptakan suasana Pilkada yang aman dan damai serta kondusif di wilayah Sulawesi Utara," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa sinergitas yang kuat antara Polri dan TNI akan menjadi kunci sukses dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
- Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
- Pada tanggal 23-26 November 2024: Pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di tempat pemungutan suara (TPS);
- Pada tanggal 26 November 2024: Penyiapan TPS;
- Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara;
- Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.