Manado (ANTARA) - Tiga orang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ulu Siau, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, mendapat bantuan hukum secara gratis.
Kepala Lapas Ulu Siau Stady Umboh, dalam keterangannya dari Siau, Senin, mengatakan lapas tersebut telah menerima kunjungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mercusuar.
"Dalam kunjungan tersebut, sebanyak tiga orang tahanan diberikan konsultasi hukum secara gratis," katanya.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kepala seksi bimbingan narapidana/anak didik dan kegiatan kerja
Dengan tujuan membantu tahanan memahami situasi hukum yang mereka hadapi serta memberikan solusi yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
LBH Mercusuar hadir sebagai bagian dari komitmen mereka untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya kepada para tahanan yang berada di Lapas Ulu Siau.
Diharapkan dengan adanya konsultasi ini, tahanan dapat lebih memahami hak-hak mereka dan langkah-langkah yang dapat diambil dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Saat ini di Lapas Ulu Siau terdapat 81 orang terdiri dari 72 narapidana dan sembilan tahanan.
Kepala Lapas Ulu Siau Stady Umboh, dalam keterangannya dari Siau, Senin, mengatakan lapas tersebut telah menerima kunjungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mercusuar.
"Dalam kunjungan tersebut, sebanyak tiga orang tahanan diberikan konsultasi hukum secara gratis," katanya.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kepala seksi bimbingan narapidana/anak didik dan kegiatan kerja
Dengan tujuan membantu tahanan memahami situasi hukum yang mereka hadapi serta memberikan solusi yang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
LBH Mercusuar hadir sebagai bagian dari komitmen mereka untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya kepada para tahanan yang berada di Lapas Ulu Siau.
Diharapkan dengan adanya konsultasi ini, tahanan dapat lebih memahami hak-hak mereka dan langkah-langkah yang dapat diambil dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Saat ini di Lapas Ulu Siau terdapat 81 orang terdiri dari 72 narapidana dan sembilan tahanan.