Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara menargetkan menurunkan angka pernikahan dini dengan meningkatkan sosialisasi pencegahan di sekolah-sekolah di daerah itu.
"Salah satu cara yang kami lakukan yakni melakukan sosialisasi cegah nikah dini di sekolah-sekolah," kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kaidipan Kemenag Bolmut Kasmat, di Kaidipan, Kamis.
Dia mengatakan program sosialisasi untuk mencegah pernikahan dini terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menurunkan angka perkawinan di bawah umur.
Program ini, katanya, diinisiasi sebagai tanggapan atas tingginya angka pernikahan dini yang masih menjadi masalah di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bolmut.
"Kami ingin mengedukasi para siswa mengenai pentingnya membangun kesadaran akan risiko yang ditimbulkan oleh pernikahan dini, baik dari segi fisik maupun mental bagi anak," kata Kasmat.
Tidak hanya itu, katanya, pernikahan dini juga berkontribusi terhadap tingginya angka putus sekolah dan kemiskinan.
Sosialisasi ini di SMP N 12 Bolmut Desa Pontak, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk para penyuluh agama dan lembaga pendidikan.
Ia menjelaskan sosialisasi diisi dengan penyuluhan, serta pemberian materi edukasi yang bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang dampak negatif pernikahan dini terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak.
Selain memberikan informasi mengenai undang-undang dan batas usia pernikahan, para siswa diberikan pemahaman pentingnya pendidikan dan pengembangan diri sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
"Remaja harus dipersiapkan untuk masa depan yang lebih baik melalui pendidikan dan kesempatan berkembang”, tambahnya.
KUA berkomitmen memantau dan menegakkan peraturan terkait usia minimal pernikahan. Program ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam menurunkan angka pernikahan dini dan menciptakan generasi muda yang lebih berdaya dan mandiri.
"Salah satu cara yang kami lakukan yakni melakukan sosialisasi cegah nikah dini di sekolah-sekolah," kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kaidipan Kemenag Bolmut Kasmat, di Kaidipan, Kamis.
Dia mengatakan program sosialisasi untuk mencegah pernikahan dini terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menurunkan angka perkawinan di bawah umur.
Program ini, katanya, diinisiasi sebagai tanggapan atas tingginya angka pernikahan dini yang masih menjadi masalah di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bolmut.
"Kami ingin mengedukasi para siswa mengenai pentingnya membangun kesadaran akan risiko yang ditimbulkan oleh pernikahan dini, baik dari segi fisik maupun mental bagi anak," kata Kasmat.
Tidak hanya itu, katanya, pernikahan dini juga berkontribusi terhadap tingginya angka putus sekolah dan kemiskinan.
Sosialisasi ini di SMP N 12 Bolmut Desa Pontak, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk para penyuluh agama dan lembaga pendidikan.
Ia menjelaskan sosialisasi diisi dengan penyuluhan, serta pemberian materi edukasi yang bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang dampak negatif pernikahan dini terhadap kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak.
Selain memberikan informasi mengenai undang-undang dan batas usia pernikahan, para siswa diberikan pemahaman pentingnya pendidikan dan pengembangan diri sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
"Remaja harus dipersiapkan untuk masa depan yang lebih baik melalui pendidikan dan kesempatan berkembang”, tambahnya.
KUA berkomitmen memantau dan menegakkan peraturan terkait usia minimal pernikahan. Program ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam menurunkan angka pernikahan dini dan menciptakan generasi muda yang lebih berdaya dan mandiri.