Manado (ANTARA) -  Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024.

Dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Aula Little House pada akhir pekan lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sitaro menetapkan 53.389 warga masuk dalam DPT.

Dari total DPT tersebut, Kecamatan Siau Timur menjadi daerah dengan jumlah pemilih terbanyak, yaitu 13.105 pemilih. Jumlah ini menempatkan Siau Timur sebagai kecamatan dengan jumlah pemilih tertinggi di Kabupaten Sitaro. Sebagai perbandingan, di Pulau Tagulandang, Kecamatan Tagulandang memiliki 9.265 pemilih, sementara Pulau Biaro tercatat memiliki 2.663 pemilih.

Sebelum penetapan DPT, KPU Sitaro telah menggelar rapat koordinasi pada Kamis, 19 September 2024, bersama sejumlah pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), untuk memastikan bahwa data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sudah tidak ada kendala. Pada rapat pleno, Panitia Pemilihan Kecamatan memaparkan hasil DPSHP sebagai dasar penetapan DPT.

Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemutakhiran data telah berjalan dengan baik, dan proses koordinasi dengan Bawaslu juga telah dilakukan secara menyeluruh.

Meskipun rapat pleno berlangsung singkat, Kaaro menekankan bahwa proses pemutakhiran data untuk mendapatkan hasil yang valid membutuhkan upaya dan kerja keras dari berbagai pihak.

"Kecamatan Siau Timur menjadi daerah dengan jumlah pemilih paling tinggi. Namun, secara keseluruhan jumlah pemilih untuk Pilkada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan pemilihan sebelumnya," ujar Kaaro.

Penurunan jumlah pemilih ini, lanjut Kaaro, disebabkan oleh beberapa faktor, seperti warga yang masuk TNI/Polri, pindah domisili, atau meninggal dunia. KPU juga memastikan bahwa warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang yang menjadi pengungsi sudah masuk dalam daftar pemilih di lokasi khusus di wilayah Bitung, dan telah dikeluarkan dari DPT di Kabupaten Sitaro sejak penetapan DPS.

Berikut ini adalah jumlah pemilih di tiap kecamatan yang masuk dalam DPT Kabupaten Kepulauan Sitaro:

• Siau Timur: 13.105 pemilih

• Siau Timur Selatan: 6.482 pemilih

• Siau Barat: 6.790 pemilih

• Siau Barat Selatan: 3.593 pemilih

• Siau Barat Utara: 3.185 pemilih

• Siau Tengah: 1.585 pemilih

• Tagulandang: 9.265 pemilih

• Tagulandang Selatan: 3.556 pemilih

• Tagulandang Utara: 3.165 pemilih

• Biaro: 2.663 pemilih

Dengan ditetapkannya DPT ini, diharapkan Pilkada di Kabupaten Sitaro dapat berjalan lancar dan demokratis, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pewarta : Stenly Gaghunting
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024