Batam, 17/5 (Antara) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri mengindikasi banyak oknum PNS Pemkot Batam yang menggunakan narkoba, salah satunya MA yang diamankan saat mengonsumsi sabu pada sebuah hotel di Batam Centre 5 Mei 2015.
"Saat pemeriksaan, MA mengeluhkan kenapa hanya dia yang ditangkap. Padahal banyak PNS lain yang juga menggunakan narkoba," kata Kepala Bidang Berantas BNNP Kepri, Abdul Hasyim Pangabean di Batam, Minggu.
Abdul mengatakan, menurut pengakuan MA, PNS di Batam yang jadi pengguna narkoba,baru sebatas pemakai. Kami akan telusuri kebenarannya termasuk kemungkinan ada yang terlibat dalam jaringan," kata dia.
BNN, kata dia, akan melakukan tes urine untuk memastikan seberapa banyak PNS Pemkot Batam yang menjadi pengguna narkoba.
"Ya, kami akan sering lakukan tes urin pada mereka. Tentu tidak terjadwal, sifatnya mendadak agar tidak diketahui," kata Hasyim.
Sebelumnya, BNN menangkap MA atas laporan masyarakat bahwa ada pesta sabu di salah satu hotel di wilayah Batam Centre. Saat ditangkap ditemukan barang bukti 0,6 gram sabu dan alat hisap.
Usai ditangkap, dilakukan tes urine dan teryata MA positif mengunakan amfetamin dan merupakan pecandu kelas akut, namun tidak terlibat jaringan pengedar.
Setelah diproses penyidik satu minggu, penyidik berkesimpulan bahwa tersangka perlu disembuhkan dari ketergantungan narkoba dengan direhap rawat inap di tempat Rehabilitas BNNP Kepri selama tiga bulan.
Pada 2015, Panti Rehabilitasi BNN Kepri ditargetkan mampu menangani 1.313 orang pecandu baik yang rawat inap maupun rawat jalan dengan harapkan menekan jumlah pengguna narkoba di Kepri.