Parasan-Daud daftar di KPU Manado melalui Gerindra dan PAN
Kamis, 29 Agustus 2024 21:14 WIB
Pasangan Benny Parasan dan Boby Daud mendaftar di KPU Manado (Antara/Joice) (1)
Manado (ANTARA) - Pasangan bakal calon (Paslon) Beny Parasan dan Boby Daud, usungan Gerindra dan PAN, menyerahkan semua dokumen yang disyaratkan oleh KPU, saat mendaftar sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Manado, Kamis malam pukul 19.00 Wita.
Pasangan yang menyebut dirinya "Bersabda" itu, diterima Ketua KPU Ferley Kaparang dan komisioner KPU Manado, Ramly Pateda, Hazrul Anom, Ismail Harun, Patricia Kuhu dan Sekretaris KPU, Novly Lendway, di ruangan serbaguna kantor penyelenggara pemilihan tersebut.
"Pasangan Beny Parasan dan Boby Daud, menyerahkan semua dokumen yang disyaratkan oleh KPU, saat mendaftar sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Manado.
"Jika sampai waktu yang ditetapkan, kami tak juga bisa memenuhi semua persyaratan yang diminta oleh undang-undang, maka saya dan pasangan mengundurkan diri," kata Parasan, dalam sambutannya setelah menyerahkan berkas yang dipersyaratkan.
Pasangan bakal calon yang diantarkan oleh para legislator dari Gerindra dan PAN itu, juga menyampaikan visi dan misi singkat, dalam sambutannya di hadapan KPU dan Bawaslu serta para pengusung maupun pendukung yang mengantarkan mereka.
Usai menyerahkan dan melengkapi semua berkas yang diperlukan, pasangan Bersabda lalu menyampaikan pernyataan kepada pers yang sudah menunggu di halaman KPU.
"Jadi saya bersama Pak Boby Daud, maju karena kami melihat keadaan masyarakat yang sekarang banyak yang merasa tidak diperhatikan pemerintah," kata Parasan.
Dia mengatakan, pihaknya akan menghidupkan kembali program seperti dana duka, bantuan Lansia serta untuk para rohaniawan yang setia mendoakan masyarakat.
Sementara Boby Daud, mengatakan bahwa Parasan hadir di atas panggung sebagai bakal calon, bukanlah suatu kebetulan, karena dia ditunjuk langsung oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
"Saya juga dihargai karena diajak oleh Pak Benny, maka kami dengan pengalaman sebagai kami sebagai anggota DPRD Manado selama empat periode, akan melakukan perbaikan," katanya.
Sementara Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang menyatakan mengatur semua menurut regulasi, tidak ada yang diistimewakan, sebab semuanya sama, maka saya dan pasangan mengundurkan diri," kata Parasan, dalam sambutannya setelah menyerahkan berkas yang dipersyaratkan.
Pasangan Benny Parasan dan Boby Daud mendaftar di KPU Manado. (Antara/Joice)
Pasangan bakal calon yang diantarkan oleh para legislator dari Gerindra dan PAN itu, juga menyampaikan visi dan misi singkat, dalam sambutannya di hadapan KPU dan Bawaslu serta para pengusung maupun pendukung yang mengantarkan mereka.
Usai menyerahkan dan melengkapi semua berkas yang diperlukan, pasangan Bersabda lalu menyampaikan pernyataan kepada pers yang sudah menunggu di halaman KPU.
"Jadi saya bersama Pak Boby Daud, maju karena kami melihat keadaan masyarakat yang sekarang banyak yang merasa tidak diperhatikan pemerintah," kata Parasan.
Pasangan Benny Parasan dan Boby Daud mendaftar di KPU Manado. (Antara/Joice)
Pasangan yang menyebut dirinya "Bersabda" itu, diterima Ketua KPU Ferley Kaparang dan komisioner KPU Manado, Ramly Pateda, Hazrul Anom, Ismail Harun, Patricia Kuhu dan Sekretaris KPU, Novly Lendway, di ruangan serbaguna kantor penyelenggara pemilihan tersebut.
"Pasangan Beny Parasan dan Boby Daud, menyerahkan semua dokumen yang disyaratkan oleh KPU, saat mendaftar sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Manado.
"Jika sampai waktu yang ditetapkan, kami tak juga bisa memenuhi semua persyaratan yang diminta oleh undang-undang, maka saya dan pasangan mengundurkan diri," kata Parasan, dalam sambutannya setelah menyerahkan berkas yang dipersyaratkan.
Pasangan bakal calon yang diantarkan oleh para legislator dari Gerindra dan PAN itu, juga menyampaikan visi dan misi singkat, dalam sambutannya di hadapan KPU dan Bawaslu serta para pengusung maupun pendukung yang mengantarkan mereka.
Usai menyerahkan dan melengkapi semua berkas yang diperlukan, pasangan Bersabda lalu menyampaikan pernyataan kepada pers yang sudah menunggu di halaman KPU.
"Jadi saya bersama Pak Boby Daud, maju karena kami melihat keadaan masyarakat yang sekarang banyak yang merasa tidak diperhatikan pemerintah," kata Parasan.
Dia mengatakan, pihaknya akan menghidupkan kembali program seperti dana duka, bantuan Lansia serta untuk para rohaniawan yang setia mendoakan masyarakat.
Sementara Boby Daud, mengatakan bahwa Parasan hadir di atas panggung sebagai bakal calon, bukanlah suatu kebetulan, karena dia ditunjuk langsung oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
"Saya juga dihargai karena diajak oleh Pak Benny, maka kami dengan pengalaman sebagai kami sebagai anggota DPRD Manado selama empat periode, akan melakukan perbaikan," katanya.
Sementara Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang menyatakan mengatur semua menurut regulasi, tidak ada yang diistimewakan, sebab semuanya sama, maka saya dan pasangan mengundurkan diri," kata Parasan, dalam sambutannya setelah menyerahkan berkas yang dipersyaratkan.
Pasangan Benny Parasan dan Boby Daud mendaftar di KPU Manado. (Antara/Joice)
Pasangan bakal calon yang diantarkan oleh para legislator dari Gerindra dan PAN itu, juga menyampaikan visi dan misi singkat, dalam sambutannya di hadapan KPU dan Bawaslu serta para pengusung maupun pendukung yang mengantarkan mereka.
Usai menyerahkan dan melengkapi semua berkas yang diperlukan, pasangan Bersabda lalu menyampaikan pernyataan kepada pers yang sudah menunggu di halaman KPU.
"Jadi saya bersama Pak Boby Daud, maju karena kami melihat keadaan masyarakat yang sekarang banyak yang merasa tidak diperhatikan pemerintah," kata Parasan.
Pasangan Benny Parasan dan Boby Daud mendaftar di KPU Manado. (Antara/Joice)
Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terkait pupuk subsidi, Ganjar miliki pandangan berbeda dengan Presiden Jokowi
20 December 2023 7:42 WIB, 2023
Indonesia Open 2022 - Liu Yu Chen kembali juara ganda putra dengan pasangan berbeda
19 June 2022 18:02 WIB, 2022
Warga AS berencana izinkan vaksin 'booster' yang berbeda dari dosis pertama
19 October 2021 10:06 WIB, 2021
Pemerintah menyebut putusan DKPP berbeda dengan putusan lembaga peradilan
05 October 2021 15:53 WIB, 2021
Terpopuler - Politik dan Hukum
Lihat Juga
Alasan Gerindra terima Dony Ahmad Munir jadi kader, ini penjelasan Sekjen DPP
14 February 2026 15:35 WIB