Manado, (ANTARASulut) - Pemerintah Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) tahun 2014 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Laporan (LKPD) ini berisi semua program dan kegiatan yang sudah dilaksanakan pemerintah kota sepanjang tahun lalu," kata Wali Kota Jimmy F Eman di Tomohon.

Wali Kota menjelaskan, LPPD tersebut diterima Kepala Seksi Wilayah IVB Direktorat Peningkatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Ditjen Otonomi Daerah Puling Remigius Kornelius.

"LPPD ini disusun untuk disampaikan kepada pemerintah. Dan pada dasarnya penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon merupakan upaya bersama antara aparat pemerintah dan peran serta masyarakat dalam membangun kota," ujarnya.

Pemerintah kota menurut dia, terus berupaya keras menciptakan tata kelola pemerintahan baik, bertanggung jawab, serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sehingga terwujud masyarakat aman, tenteram serta sejahtera.

"Mencapai hal itu pemerintah kota tidak berjalan sendirian karena harus mendapat dukungan sepenuhnya dari seluruh komponen warga kota. Mari kita bangun sinergitas itu menuju kota yang lebih baik," ajaknya.

Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Toar Pandeiroth mengatakan, pelaporan LPPD tepat waktu merupakan komitmen pemerintah kota dan pertanggung jawaban eksekutif kepada masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan.

Dia menambahkan, LPPD memaparkan penyelenggaraan urusan pemerintahan selama tahun 2014 yang mencakup arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah makro termasuk pendapatan dan belanja, penyelenggaraan tugas pemmbantuan, serta penyelenggaran tugas umum pemerintahan.***2***




Pewarta : Oleh Karel A Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024