Manado (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Haji membuka opsi pemilihan pembiayaan biaya haji lokal di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pelayanan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan ibadah haji terus gencar dilakukan," kata Ketua Pansus Ranperda Haji Amir Liputo, di Manado, Selasa.

Dia mengatakan pembahasan menunjukkan progres yang baik. Agenda yang dibahas terkait amanat UU No. 8 Tahun 2019, khususnya pasal 38 ayat 1, 2 dan 3 mengenai tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal pembiayaan transportasi, akomodasi dan konsumsi jemaah haji mulai dari asrama haji menuju embarkasi dan sebaliknya.

Pada intinya, katanya, semua sepakat pemerintah provinsi siap menanggung biaya lokal jemaah haji mulai dari tempat asal sampai embarkasi dan sebaliknya.

Namun demikian, katanya, Pansus juga membuka opsi mengenai sharing atau pembagian pembiayaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

Ada pilihan pemerintah provinsi menanggung biaya lokal jemaah haji mulai dari asrama haji sampai embarkasi dan pemerintah kabupaten/kota menanggung biaya lokal mulai dari rumah masing-masing jemaah haji sampai asrama haji Manado.

Amir Liputo, mengatakan opsi bagi pembiayaan adalah sah-sah saja sebagai bentuk keterlibatan dan perhatian pemerintah kabupaten/kota terhadap jemaah hajinya.

Oleh karena itu, katanya, dalam agenda berikut akan dilakukan pembahasan dengan menghadirkan bupati/walikota, utusan anggota DPRD kabupaten/kota serta Kepala Kemenag Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara sehingga semua menjadi jelas dalam penetapan Perda nanti.

"Prinsipnya, DPRD dan Pemprov Sulut siap membahas dan melahirkan ranperda ini menjadi perda definitif dan kita membuka opsi keterlibatan kabupaten/kota dalam pembiayaan jemaah haji dalam ranperda ini demi semangat kebersamaan dan kepedulian kita semua kepada jemaah haji," katanya .

Kepala Kanwil Kemenag Sulut Sarbin Sehe mengatakan untuk Sulawesi Utara, porsi jemaah haji masih ditentukan oleh pemerintah provinsi sehingga DPRD provinsi mengambil inisiatif untuk mengajukan ranperda ini dalam kolaborasi dengan pemerintah provinsi.

Namun demikian, katanya, akan sangat baik jika pemerintah kabupaten/kota juga terlibat dalam pembiayaan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada jemaah haji.

Kakanwil sangat berterima kasih dan mengapresiasi DPRD dan Pemprov Sulut atas perhatian dan kepedulian kepada jemaah haji sehingga pembahasan ranperda ini sangat serius dan mengalami progres yang baik dari hari ke hari.

Kakanwil berharap sebelum masa bakti pimpinan dan anggota DPRD periode 2019-2024 ini berakhir, Perda Haji Sulut sudah ada dan ini akan membuat sejarah dan legasi yang baik bagi masyarakat Sulawesi Utara.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024