Manado (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat lewat kegiatan nikah massal di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Saya menegaskan bahwa kegiatan nikah massal merupakan bagian dari bentuk pelayanan Kementerian Agama bagi masyarakat," kata Kakanwil Kemenag Sulut Sarbin Sehe di Manado, Senin.
Sarbin mengatakan, nikah massal ini menyasar kepada masyarakat umum, yang mungkin karena sesuatu dan lain hal belum dapat melaksanakan pernikahan, salah satunya karena kemampuan ekonomi.
"Hari ini kita menyaksikan sendiri bahwa pelayanan nikah yang pelaksanaannya di Kantor Urusan Agama (KUA) dan di hari kerja, catin (calon pengantin) tidak mengeluarkan biaya sama sekali, selama persayaratan dipenuhi tidak akan dipersulit," tegas Kakanwil.
Saat ini, katanya, beberapa KUA di Indonesia sudah direvitalisasi, hal ini adalah upaya Kementerian Agama untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan yang prima, kredibel dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.
IA mengatakan, hal ini dilakukan karena Sulawesi Utara dipilih menjadi salah satu kantor wilayah yang melaksanakan program Selebrasi dan Amplifikasi tujuh program unggulan Kementerian Agama RI.
Sebagai bagian dari pendukung programnya, Senin (12/08) 10 pasang pengantin hadir dalam kegiatan nikah massal yang penyelenggaraannya di pusatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Mapanget Manado.
Sebagai proyek percontohan, Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulut Samsuddin Pulu, bekerja sama dengan APRI juga Mark Plus Inc., kegiatan pernikahan yang termasuk dalam ibadah sakral ini, akhirnya dapat dilaksanakan walaupun proses persiapan bisa dibilang sangat singkat.
Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Sulut Salim Hasan yang mengatakan bahwa dirinya telah bekerja sama dengan rekan-rekan penghulu dan akhirnya dapat melaksanakan kegiatan nikah massal ini.
"Walaupun waktu yang sangat singkat, alhamdulillah akhirnya kegiatan nikah massal bisa terlaksana," ujar Salim.
"Saya menegaskan bahwa kegiatan nikah massal merupakan bagian dari bentuk pelayanan Kementerian Agama bagi masyarakat," kata Kakanwil Kemenag Sulut Sarbin Sehe di Manado, Senin.
Sarbin mengatakan, nikah massal ini menyasar kepada masyarakat umum, yang mungkin karena sesuatu dan lain hal belum dapat melaksanakan pernikahan, salah satunya karena kemampuan ekonomi.
"Hari ini kita menyaksikan sendiri bahwa pelayanan nikah yang pelaksanaannya di Kantor Urusan Agama (KUA) dan di hari kerja, catin (calon pengantin) tidak mengeluarkan biaya sama sekali, selama persayaratan dipenuhi tidak akan dipersulit," tegas Kakanwil.
Saat ini, katanya, beberapa KUA di Indonesia sudah direvitalisasi, hal ini adalah upaya Kementerian Agama untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan yang prima, kredibel dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.
IA mengatakan, hal ini dilakukan karena Sulawesi Utara dipilih menjadi salah satu kantor wilayah yang melaksanakan program Selebrasi dan Amplifikasi tujuh program unggulan Kementerian Agama RI.
Sebagai bagian dari pendukung programnya, Senin (12/08) 10 pasang pengantin hadir dalam kegiatan nikah massal yang penyelenggaraannya di pusatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Mapanget Manado.
Sebagai proyek percontohan, Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulut Samsuddin Pulu, bekerja sama dengan APRI juga Mark Plus Inc., kegiatan pernikahan yang termasuk dalam ibadah sakral ini, akhirnya dapat dilaksanakan walaupun proses persiapan bisa dibilang sangat singkat.
Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Sulut Salim Hasan yang mengatakan bahwa dirinya telah bekerja sama dengan rekan-rekan penghulu dan akhirnya dapat melaksanakan kegiatan nikah massal ini.
"Walaupun waktu yang sangat singkat, alhamdulillah akhirnya kegiatan nikah massal bisa terlaksana," ujar Salim.