Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menilai Indonesia bisa tertinggal dalam hal kecepatan menggaet investor ke dalam negeri jika fasilitas Golden Visa tidak segera dilakukan.
Presiden Jokowi pun telah meluncurkan fasilitas Golden Visa yang memberikan izin tinggal selama 5-10 tahun untuk investor dan pebisnis internasional, talenta global, serta wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.
"Ya itu memberikan sebuah fasilitas, kecepatan kita bagi investor, baik investor besar, menengah untuk berinvestasi di Indonesia," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan usai meresmikan operasional Kawasan Industri Terpadu Batang seperti dalam akun YouTube Sekretariat Presiden yang disaksikan di Jakarta, Jumat.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa negara-negara lainnya juga memberikan fasilitas seperti Golden Visa untuk menarik investor.
"Karena diberikan lima-sepuluh tahun, akan mempermudah, karena negara lain juga melakukan. Kita kalau tidak melakukan, ditinggal kita," kata Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan Pemerintah telah memberikan kesempatan kepada WNA perorangan yang ingin mendapat Golden Visa untuk menabung dana investasi sebesar 350 ribu dolar AS dan mendapatkan izin tinggal selama lima tahun.
Kemudian, WNA yang merupakan investor atau ingin mendirikan perusahaan harus menyetor dana investasi sebesar 2,5 juta dolar AS untuk mendapatkan izin tinggal selama 5 tahun.
Presiden mengatakan Golden Visa untuk investor dan talenta global ini bertujuan meningkatkan peredaran uang masuk ke dalam negeri.
Presiden pun mengakui tidak menetapkan target untuk Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, Kepala Negara menegaskan bahwa pemberian fasilitas Golden Visa kepada WNA harus dilakukan seleksi dengan mempertimbangkan seberapa besar manfaat yang diberikan untuk Negara.
"Saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi Negara kita masuk. Enggak. Harus diseleksi seketat mungkin," tegas Presiden.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden nilai RI bisa tertinggal jika Golden Visa tak dilakukan
Presiden Jokowi pun telah meluncurkan fasilitas Golden Visa yang memberikan izin tinggal selama 5-10 tahun untuk investor dan pebisnis internasional, talenta global, serta wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.
"Ya itu memberikan sebuah fasilitas, kecepatan kita bagi investor, baik investor besar, menengah untuk berinvestasi di Indonesia," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan usai meresmikan operasional Kawasan Industri Terpadu Batang seperti dalam akun YouTube Sekretariat Presiden yang disaksikan di Jakarta, Jumat.
Presiden Jokowi mengatakan bahwa negara-negara lainnya juga memberikan fasilitas seperti Golden Visa untuk menarik investor.
"Karena diberikan lima-sepuluh tahun, akan mempermudah, karena negara lain juga melakukan. Kita kalau tidak melakukan, ditinggal kita," kata Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan Pemerintah telah memberikan kesempatan kepada WNA perorangan yang ingin mendapat Golden Visa untuk menabung dana investasi sebesar 350 ribu dolar AS dan mendapatkan izin tinggal selama lima tahun.
Kemudian, WNA yang merupakan investor atau ingin mendirikan perusahaan harus menyetor dana investasi sebesar 2,5 juta dolar AS untuk mendapatkan izin tinggal selama 5 tahun.
Presiden mengatakan Golden Visa untuk investor dan talenta global ini bertujuan meningkatkan peredaran uang masuk ke dalam negeri.
Presiden pun mengakui tidak menetapkan target untuk Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Namun, Kepala Negara menegaskan bahwa pemberian fasilitas Golden Visa kepada WNA harus dilakukan seleksi dengan mempertimbangkan seberapa besar manfaat yang diberikan untuk Negara.
"Saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi Negara kita masuk. Enggak. Harus diseleksi seketat mungkin," tegas Presiden.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden nilai RI bisa tertinggal jika Golden Visa tak dilakukan