Manado, 17/4 (AntaraSulut) - Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Luctor Tapiheru mengatakan, kredit bermasalah atau "non performing loan" (NPL) yang disalurkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) masih berada di atas batas BI.

"NPL BPR Sulut hingga Februari 2015 sebesar 9,59 persen yakni jauh di atas batas BI yang hanya lima persen," kata Luctor di Manado, Jumat.

Angka NPL ini, katanya, mengalami penurunan jika dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar 10,76 persen menjadi 9,59 persen pada Februari 2015.

Jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya juga mengalami penurunan, yakni dari 9,86 persen di Januari 2015 menjadi 9,59 persen di Februari 2015.

Luctor mengatakan, NPL berada di atas lima persen namun kualitas kredit terus mengalami peningkatan berarti tingkat pengembalian semakin tinggi.

Oleh karena itu, BI mengingatkan agar BPR lebih seksama memilih calon debitur.

"BPR harus mengevaluasi ulang kredit, gunakan sistem informasi debitur untuk verifikasi calon penerima kredit," ujarnya.

Tantangan lain yang dihadapi oleh BPR adalah kredit bermasalah yang disebabkan oleh mismanajemen pengelolaan dana oleh debitur, terutama di segmen kredit produktif.

Terkait hal ini, BI meminta BPR untuk memberikan pembinaan kepada para debiturnya, baik dalam hal manajemen bisnis maupun keuangan.

Di sisi lain, BI juga meminta para pelaku di industri BPR memperbaiki kualitas kredit melalui restrukturisasi kredit bermasalah.***3***



(T.K005/B/S023/S023) 17-04-2015 21:34:03

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024