Manado (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Minahasa terus meningkatkan pengawasan hak pilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Pengawasan ini akan semakin baik dengan diluncurkannya Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024 di Minahasa," kata Anggota Bawaslu Minahasa Arthur Karinda, di Tondano, Kamis.

Dia mengatakan masyarakat yang terkendala dalam mengecek status hak pilih selama penyusunan daftar pemilih dalam Pilkada 2024 dapat menyampaikan melalui Posko Kawal Hak Pilih di kantor Pengawas Pemilu di semua tingkatan mulai dari provinsi sampai dengan kecamatan.

Arthur menjelaskan ataupun melalui media sosial Bawaslu setempat.

Ia mengatakan ada beberapa poin yang biasanya menjadi kendala dalam penyusunan daftar pemilih  diantaranya adalah ketidaksesuaian identitas pemilih, pemilih meninggal/pemilih TMS yang masih terdaftar dalam daftar pemilih.

Kemudian, katanya, pemilih yang telah memenuhi syarat untuk menyalurkan hak pilih tapi tidak terdaftar dalam DPT  serta kendala lainnya terkait data kependudukan dan data pemilih.

Pihaknya mengharapkan masyarakat bisa memanfaatkan posko ini, dan meminta dukungan agar proses demokrasi Pilkada 2024 di Minahasa berjalan lancar dan aman.

Pilkada serentak 2024 akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024