Manado (ANTARA) - Karantina Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemeriksaan terhadap puluhan satwa liar yang akan dikembalikan ke habitat asli yakni Maluku.

"Ada sebanyak 68 ekor satwa dari jenis unggas dan reptil yang akan dikapalkan melalui Pelabuhan Bitung ke Provinsi Maluku dan Maluku Utara," kata Ketua Tim Karantina Hewan Karantina Sulawesi Utara Setyawan Pramularsih, di Manado, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa satwa liar tersebut berada dalam pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara dan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki, Sulawesi Utara, yang kemudian akan dikembalikan ke habitat aslinya di Ternate dan Ambon.

Sebelum diizinkan berlayar ke daerah tujuan, katanya, petugas karantina terlebih dahulu melakukan pemeriksaan fisik dan administrasi untuk memastikan hewan yang dibawa telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan bebas hama penyakit hewan karantina (HPHK).

Sehari sebelumnya, Setyawan didampingi tim lakukan pemeriksaan tersebut di PPS Tasikoki untuk mengecek kelengkapan dokumen beserta kesesuaian dokumen dan fisik hewan yang akan ditranslokasi.

Setelah dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan, dan mengantongi dokumen karantina, satwa-satwa liar tersebut aman dipulangkan ke habitat asalnya.

Adapun satwa tersebut terdiri dari 11 ekor kakatua putih, 29 ekor Kasturi Ternate, empat ekor nuri kalung ungu, satu ekor Soa layar, tiga ular Mono tanah tujuan Ternate, dan 11 ekor nuri Maluku serta sembilan ekor Kakatua Maluku tujuan Ambon.

Upaya translokasi satwa liar ini merupakan sinergisitas antara Karantina, BKSDA dan PPS Tasikoki dalam mengawasi peredaran satwa liar untuk menjaga kelestarian sumber daya hayati.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024