Manado (ANTARA) - Hari kedua waktu pemutakhiran data, Pantarlih Wanea, mengunjungi kediaman komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon, di Wanea, dan melakukan coklit data pemilih.
"Kami sudah terdaftar sebagai pemilih, dan kedatangan Pantarlih ini untuk mencocokan data apakah sesuai atau tidak," kata Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon, di Manado, Selasa.
Tinangon mengatakan, Coklit dilakukan untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Manado, serta gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara, jadi dia berterima kasih atas kedatangan Pantarlih ke kediamannya.
Coklit data owmilihbdi kediaman Komisioner KPu Sulut, Meidy Tinangon (1)
Ketua divisi teknis KPU Manado, Hasrul Anom, yang mengkoordinir coklit di kediaman Meidy Tinangon, mengatakan, memang sesuai jadwal, pemutakhiran data pemilih dilakukan dalam 25 hari.
Pantarlih wajib melakukan kunjungan dari rumah ke rumah, untuk melakukan pencocokan dan penelitian data, sesuai dengan bimbingan teknis yang diterima dari PPS dan PPK.
"KPU mendorong Pantarlih untuk melakukan tugas dengan baik, sehingga Coklit dapat selesai tepat pada waktunya," kata Anom, yang didampingi Kasub Teknis, Liana Kasenda.
Coklit data owmilihbdi kediaman Komisioner KPu Sulut, Meidy Tinangon (1)
Sementara PPK Wanea, Janny Kasenda, yang ikut mendampingi Pantarlih melakukan Coklit, yakin bahwa tahapan tersebut bisa selesai tepat pada waktunya bahkan berharap lebih cepat dari waktu yang ditetapkan.
Coklit tersebut diawasi Bawaslu melalui jajaran adhoc di kecamatan Wanea Hinga panwas kelurahan dan desa, dan semuanya berjalan sesuai prosedurnya.
"Kami sudah terdaftar sebagai pemilih, dan kedatangan Pantarlih ini untuk mencocokan data apakah sesuai atau tidak," kata Komisioner KPU Sulut, Meidy Tinangon, di Manado, Selasa.
Tinangon mengatakan, Coklit dilakukan untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Manado, serta gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara, jadi dia berterima kasih atas kedatangan Pantarlih ke kediamannya.
Ketua divisi teknis KPU Manado, Hasrul Anom, yang mengkoordinir coklit di kediaman Meidy Tinangon, mengatakan, memang sesuai jadwal, pemutakhiran data pemilih dilakukan dalam 25 hari.
Pantarlih wajib melakukan kunjungan dari rumah ke rumah, untuk melakukan pencocokan dan penelitian data, sesuai dengan bimbingan teknis yang diterima dari PPS dan PPK.
"KPU mendorong Pantarlih untuk melakukan tugas dengan baik, sehingga Coklit dapat selesai tepat pada waktunya," kata Anom, yang didampingi Kasub Teknis, Liana Kasenda.
Sementara PPK Wanea, Janny Kasenda, yang ikut mendampingi Pantarlih melakukan Coklit, yakin bahwa tahapan tersebut bisa selesai tepat pada waktunya bahkan berharap lebih cepat dari waktu yang ditetapkan.
Coklit tersebut diawasi Bawaslu melalui jajaran adhoc di kecamatan Wanea Hinga panwas kelurahan dan desa, dan semuanya berjalan sesuai prosedurnya.