Manado (ANTARA) - KPU Kota Manado, membuka seleksi penerimaan  anggota panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), mulai 13 Juni 2024, untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan wali kota dan wakil wali kota Manado. 

"Kami membutuhkan 1.327 orang  Pantarlih, yang akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit)  data pemilih di Kota Manado, menjelang pemilihan kepala daerah, November nanti," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih SDM dan Parmas KPU Manado, Ramly Pateda, di Manado, di Manado, Kamis. 

Pateda menjelaskan, penjaringan Pantarlih dilakukan mulai 13 Juni sebagai tahapan pengumuman sekaligus pendaftaran calon, dimana tahapan ini beririsan dengan penerimaan pendaftaran calon, sambil meneliti semua berkas yang dimasukkan calon. 

"Penelitian berkas dilakukan sambil tetap menerima yang mendaftar paling lambat 17 Juni sedangkan proses lainnya juga sambil berjalan, seperti penelitian administrasi calon dan nanti  pengumuman pada 21 - 23 juni 2024," katanya. 

Setelah itu, katanya, 
pada 23 Juni nama-nama calon Pantarlih yang lolos diumumkan, dan mereka dilantik pada 24 Juni sesuai jadwal ya h ditetapkan KPU.  

Mengenai persyaratannya, Pateda bersama ketua divisi teknis KPU Manado, Hasrul Anom, menyebutkan sejumlah hal yang wajib dipenuhi oleh calon, yakni surat pendaftaran, fotocopy KTP-el, lalu fotocopy ijazah SMA sederajat atau ijazah terakhir. 

"Kemudian menyertakan pas foto berwarna ukuran 4x6, surat pernyataan, surat keterangan berbadan sehat dari Puskesmas, RS atau klinik, melampirkan. Riwayat hidup dan surat keterangan kalo yang bersangkutan bulan anggota Parpol paling singkat lima tahun terakhir," katanya. 

Pateda menjelaskan, bahwa para Pantarlih itu nanti akan melakukan pencocokan data untuk TPS yang ada di Manado, yang berjumlah 670 unit di Manado, dan rata-rata dua orang di setiap tempat pemungutan suara.

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024