Manado (ANTARA) - Mantan Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi, mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota ke Partai Demokrat (PD), menjelang penutupan pendaftaran.
"Pak Imba mendafar sebagai bakal calon wali kota, diantarkan pendukungnya, dengan membawa semua persyaratan yang diperlukan," kata anggota tim penjaringan, Didi Sjafii, di Manado, Kamis.
Sjafii mengatakan, semua persyaratan yang dibawa Imba, langsung diterima dan diproses untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan calon nantinya.
Dia menjelaskan, setelah tim penjaringan memeriksa semua berkas dinyatakan lengkap, akan dilanjutkan dengan verifikasi ke DPP, termasuk semua nama yang sudah mendaftar dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
"Jadi hari Kamis, semua nama yang sudah mendaftar di partai demokrat, dibawa ke Jakarta untuk selanjutnya diverifikasi oleh tim khusus, dan masing-masing mendapatkan jadwalnya berdasarkan daerahnya," katanya.
Sjafii mengatakan, khusus untuk Sulawesi Utara dan 15 kabupaten dan kota, mendapatkan jadwal verifikasi pada 13 Juni nanti, itu sudah termasuk dengan nama-nama calon wakil.
Pengumuman siapa yang dinyatakan lolos verifikasi, kata Sjafii, dijadwalkan, hanya sehari setelah verifikasi, kemudian dilanjutkan dengan pemberian surat rekomendasi dari ketua DPP.
"Setelah itu calon yang mendapat rekomendasi diberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi, kepada masyarakat serta menentukan pasangannya nanti," kata Sjafii.
Partai Demokrat Manado, saat ini memiliki enam kursi di DPRD Kota. Untuk mengusulkan pasangan calon wali kota, harus berkoalisi, minimal mendapat tambahan dua kursi, supaya memenuhi syarat 20 persen kursi di parlemen.
Kota Manado memiliki 40 kursi di DPRD, untuk mengusulkan calon wali kota, harus punya minimal delapan kursi, untuk pemenuhan syarat 20 persen dari keseluruhan jumlah.
"Pak Imba mendafar sebagai bakal calon wali kota, diantarkan pendukungnya, dengan membawa semua persyaratan yang diperlukan," kata anggota tim penjaringan, Didi Sjafii, di Manado, Kamis.
Sjafii mengatakan, semua persyaratan yang dibawa Imba, langsung diterima dan diproses untuk kemudian menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan calon nantinya.
Dia menjelaskan, setelah tim penjaringan memeriksa semua berkas dinyatakan lengkap, akan dilanjutkan dengan verifikasi ke DPP, termasuk semua nama yang sudah mendaftar dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
"Jadi hari Kamis, semua nama yang sudah mendaftar di partai demokrat, dibawa ke Jakarta untuk selanjutnya diverifikasi oleh tim khusus, dan masing-masing mendapatkan jadwalnya berdasarkan daerahnya," katanya.
Sjafii mengatakan, khusus untuk Sulawesi Utara dan 15 kabupaten dan kota, mendapatkan jadwal verifikasi pada 13 Juni nanti, itu sudah termasuk dengan nama-nama calon wakil.
Pengumuman siapa yang dinyatakan lolos verifikasi, kata Sjafii, dijadwalkan, hanya sehari setelah verifikasi, kemudian dilanjutkan dengan pemberian surat rekomendasi dari ketua DPP.
"Setelah itu calon yang mendapat rekomendasi diberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi, kepada masyarakat serta menentukan pasangannya nanti," kata Sjafii.
Partai Demokrat Manado, saat ini memiliki enam kursi di DPRD Kota. Untuk mengusulkan pasangan calon wali kota, harus berkoalisi, minimal mendapat tambahan dua kursi, supaya memenuhi syarat 20 persen kursi di parlemen.
Kota Manado memiliki 40 kursi di DPRD, untuk mengusulkan calon wali kota, harus punya minimal delapan kursi, untuk pemenuhan syarat 20 persen dari keseluruhan jumlah.