Sitaro  (AntaraSulut)  - Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informasi Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menghimbau pemilik dan sopir angkutan umum agar tidak menaikkan tarif angkutan, meskipun harga bahan bakar minyak telah mengalami kenaikan.

"Sambil menunggu penetapan resmi berkenaan dengan penyesuaian tarip angkutan atas kenaikan harga BBM, jangan ada yang naikkan tarif," seru Kadis Hubkominfo, Djonny Muntiaha, Selasa siang.

Lebih lanjut Muntiaha mengemukakan, merespon kenaikan harga BBM jenis premium dan solar yang berlaku sejak Jumat pekan lalu, pihaknya langsiung menggagas pertemuan dengan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda), pemilik, dan perwakilan sopir guna mendengar masukan perihal tarip angkutan.

Pada percakapan itu, menurut Muntiaha, Organda mengusulkan kenaikan lima persen dari tarif masing-masing rute yang diatur melalui Peraturan Gubernur tentang Tarip Angkutan darat. Sambil menunggu petunjuk dari Kementerian Perhubungan, prosentase itu dinilai Muntiaha wajar.

Tapi saat disampaikan bahwa akan ada edaran Kemenhub yang melarang kenaikan tarif angkutan, Muntiaha mengatakan, akan mengecek kepastian dan kebenaran info tersebut lalu bagaimana penerapannya.

"Kalau memang ada larangan bagi Organda,menaikkan tarif, tentu kita harus menyesuaikan, mengamankan dan menjalankan petunjuk dari Kementerian," jawabnya.

Pewarta : Fidel Malumbot
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024