Manado (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado Heru Yulianto mengatakan dibutuhkan peran serta masyarakat dalam mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelar Narkoba (P4GN) di daerah itu.
"Pengaruh buruk narkoba tidak saja menyerang generasi muda, bahkan sampai seluruh strata kehidupan manusia, termasuk masyarakat usia produktif, pimpinan, pegawai dan karyawan baik lingkungan pemerintah, swasta maupun lingkungan lainnya. Untuk itu dibutuhkan peran serta masyarakat dalam mendukung program P4GN di Kota Manado," kata dia saat membuka Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Manado, Kamis (25/4).
Ia mengatakan dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pada pasal 104 hingga 108 diatur tentang peran serta masyarakat.
Dalam pasal -pasal tersebut ditegaskan masyarakat harus berani melaporkan kepada aparat yang berwajib, termasuk BNN, apabila di sekitar lingkungan kerja atau lingkungan tempat tinggal mereka ada indikasi penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba.
Bahkan, masyarakat bisa berperan dalam membantu tugas-tugas P4GN, antara lain pencegahan, pemberantasan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.
Masyarakat bisa terlibat dalam tugas-tugas sebagai penggiat antinarkoba, P4GN, atau agen pemulihan.
"Berdasarkan UU Nomor 35 taun 2009, maka kita sebagai masyarakat berperan aktif untuk memberikan masukan, informasi apabila di lingkungannya diindikasikan ada peredaran gelap narkoba," katanya.
Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Manado Diane Kawatu (kiri) saat menjadi moderator dengan para narasumber dari akademisi dan Polresta Manado. ANTARA/Jorie Darondo (1)
Melalui rapat koordinasi ini, katanya, berbagai pihak terkait diajak memetakan masalah-masalah di masing-masing lingkungan kerja maupun wilayah kerja dan lingkungan tempat tinggal yang dapat memicu seseorang rawan terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dengan demikian, katanya, dapat dicari solusi agar permasalahan diatasi dan berbagai kalangan masyarakat bisa bekerja dan berkarya serta tinggal dan hidup dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba.
"Sehingga kita bisa menciptakan lingkungan kerja dan lingkungan tempat tinggal yang bersih dari narkoba, untuk menuju 'Kota Manado Bersih Narkoba, Indonesia Bersih dari Narkoba'," katanya
Rapat koordinasi itu menghadirkan narasumber dari Polresta Manado, Pemerintah Kota Manado, dan akademisi dengan moderator Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Manado Diane Kawatu. Kegiatan diikuti, antara lain unsur pemerintah, swasta, komunitas, dan media.
"Pengaruh buruk narkoba tidak saja menyerang generasi muda, bahkan sampai seluruh strata kehidupan manusia, termasuk masyarakat usia produktif, pimpinan, pegawai dan karyawan baik lingkungan pemerintah, swasta maupun lingkungan lainnya. Untuk itu dibutuhkan peran serta masyarakat dalam mendukung program P4GN di Kota Manado," kata dia saat membuka Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Manado, Kamis (25/4).
Ia mengatakan dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pada pasal 104 hingga 108 diatur tentang peran serta masyarakat.
Dalam pasal -pasal tersebut ditegaskan masyarakat harus berani melaporkan kepada aparat yang berwajib, termasuk BNN, apabila di sekitar lingkungan kerja atau lingkungan tempat tinggal mereka ada indikasi penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkoba.
Bahkan, masyarakat bisa berperan dalam membantu tugas-tugas P4GN, antara lain pencegahan, pemberantasan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.
Masyarakat bisa terlibat dalam tugas-tugas sebagai penggiat antinarkoba, P4GN, atau agen pemulihan.
"Berdasarkan UU Nomor 35 taun 2009, maka kita sebagai masyarakat berperan aktif untuk memberikan masukan, informasi apabila di lingkungannya diindikasikan ada peredaran gelap narkoba," katanya.
Melalui rapat koordinasi ini, katanya, berbagai pihak terkait diajak memetakan masalah-masalah di masing-masing lingkungan kerja maupun wilayah kerja dan lingkungan tempat tinggal yang dapat memicu seseorang rawan terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dengan demikian, katanya, dapat dicari solusi agar permasalahan diatasi dan berbagai kalangan masyarakat bisa bekerja dan berkarya serta tinggal dan hidup dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba.
"Sehingga kita bisa menciptakan lingkungan kerja dan lingkungan tempat tinggal yang bersih dari narkoba, untuk menuju 'Kota Manado Bersih Narkoba, Indonesia Bersih dari Narkoba'," katanya
Rapat koordinasi itu menghadirkan narasumber dari Polresta Manado, Pemerintah Kota Manado, dan akademisi dengan moderator Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Manado Diane Kawatu. Kegiatan diikuti, antara lain unsur pemerintah, swasta, komunitas, dan media.