SITARO (26/3) AntaraSulut - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Siau Tagulandang Biaro meminta pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mencermati Data Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP-4) sebelum penyerahan kepada KPU dalam rangka pemilihan gubernur Sulawesi Utara tahun ini.

"Kami tidak ingin mengomentari lebih karena itu ranah Dinas Dukcapil. Tapi kalau jumlahnya seperti itu, kami berharap dicermati dan diteliti lagi supaya pada saat penyerahan akan lebih akurat datanya," tandas Ketua KPU Sitaro, Steven Londok, Kamis siang.

Dari pengalaman sebelumnya, menurut Londok, memang didapati data ganda dan belum ada nomor induk kependudukan. Ia berharap itu tidak akan terjadi lagi karena pada saat perbaikan data Pemilih pada pemilu 2014 yang lalu Dinas Dukcapil dan KPU telah mencermati dan memperbaiki bersama.

"Makanya saya heran kalau sekarang angkanya melonjak lagi seperti itu. Tapi sistem yang dimiliki KPU saat ini sudah bisa mendeteksi data pemilih ganda sehingga yang masuk hanya satu nama saja. Begitu juga dengan yang tidak ada NIK akan diketahui dengan sendirinya," tambah Londok.

Diberitakan sebelumnya, Data DP4 yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sitaro menunjukkan jumlah potensi pemilih sebanyak 58.873 jika Pemilihan Gubernur Sulut digelar pada 9 Desember 2015. Sementara data DPT Sitaro pada Pemilu Presiden 2014 yang dikutip dari halaman web KPU-RI tertera sejumlah 54.172.

Terjadi lonjakan  jumlah pemilih pemula sebanyak 4.701 dalam selang waktu pemilihan hanya setahun lebih dari Pilpres 9 Juli 2014 ke Pilgub 9 Desember 2015. Lonjakan terjadi secara merata di 10 kecamatan di Sitaro. Contoh, di Kecamatan Siau Timur, DPT Pilpres berjumlah 13.421, pada data DP-4 Pilgub bertambah 835 sehingga menjadi 14.256.


Pewarta : Fidel Malumbot
Editor :
Copyright © ANTARA 2024