Manado, (ANTARA Sulut) - Nelayan kecil di Batuputih Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tidak terpengaruh dengan kebijakan sektor kelautan dan perikanan saat di Indonesia saat ini.

"Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang "transshipment" (alih muatan di tengah laut) kapal ikan, tidak berpengaruh ke nelayan kecil di Batuputih yang saat ini dibiayai dan didampingi oleh bank perkreditan rakyat (BPR) Bank Kumapan," kata Komisaris Bank Kumapan, Samuel Mandagi, di Manado, Senin.

Samuel mengatakan kebijakan tersebut mungkin berpengaruh kepada nelayan tangkap gunakan kapal ikan besar.

"Namun untuk nelayan Batuputih yang kecil-kecil tidak terpengaruh," jelas Samuel.

Nelayan di Batuhputih hanya melakukan aktivitas di radius yang masih dekat dari darat sehingga tidak memerlukan kapal-kapal untuk mengangkut ikan.

"Sebagian besar nelayan kecil tersebut, sekali melaut langsung kembali ke darat," jelasnya.

Sehingga, katanya, kebijakan tersebut tidak mempengaruhi mereka, hanya saja saat ini nelayan terkendala cuaca dalam melaut.

Bank Kumapan, katanya, tetap menyalurkan kredit ke nelayan namun lebih diperketat sambil memperbaiki pengembalian pinjaman yang sedikit menurun.

"Pengetatan penyaluran kredit ke nelayan karena banyak dari mereka yang sudah tidak lagi melaut akibat cuaca yang tidak menentu," katanya.

Dia mengatakan selain karena nelayan kurang melaut akibat cuaca, juga ada beberapa yang kolektibilitas mengalami penurunan.

Menurut dia, meskpun memperketat namun Bank Kumampan un tetap menyalurkan kredit ke nelayan yang selama ini sudah tumbuh bersama.

Pewarta : Oleh Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024