Manado (ANTARA) - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara Rudy Pakpahan mengatakan aset Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menawarkan sejumlah keuntungan seperti perlindungan hukum, nilai bisnis yang tinggi, penciptaan penghasilan, kemampuan menarik investor, serta dorongan terhadap riset dan inovasi teknologi.
"Namun, kurangnya kesadaran dan pengawasan atas HKI dapat berakibat pada hilangnya hak atas hasil indikasi geografis, khususnya di Sulawesi Utara, yang kemudian diakui dan dimanfaatkan bahkan didaftarkan oleh pihak atau negara lain," kata Pakpahan saat membuka kegiatan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual, di Manado, Jumat.
Ia mengatakan perlunya persamaan persepsi terkait pentingnya perlindungan merek, baik kolektif maupun individual, bagi pelaku usaha dan UMKM.
"Ini agar aset berharga tersebut tidak dengan mudah diambil oleh pihak yang tidak berhak," katanya.
Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini, kekayaan intelektual menjadi aset berharga yang mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha dan UMKM di Provinsi Sulut.
Pengakuan dan perlindungan terhadap HKI, termasuk merek kolektif dan merek individual, menjadi sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dan pemilikannya oleh pihak yang tidak berhak.
Kegiatan yang mengangkat tema "Melindungi HKI merek kolektif dan merek bagi pelaku usaha di Sulut, dihadiri oleh narasumber dari berbagai bidang, termasuk Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulut Thalis Galang, yang membahas tentang peran dinas dalam peningkatan dunia usaha.
Kemudian Analis Hukum Madya Aswan Idrak, membahas pentingnya HKI, sementara Kepala Dinas Pariwisata Sulut Henry Kaitjily membahas tentang kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian daerah.
Upaya-upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan perlindungan HKI di Sulut. memastikan keberlangsungan dan keberhasilan usaha lokal, serta menghindarkan potensi konflik dan kerugian akibat penyalahgunaan kekayaan intelektual.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham Sulut: Aset HKI berikan berbagai keuntungan
"Namun, kurangnya kesadaran dan pengawasan atas HKI dapat berakibat pada hilangnya hak atas hasil indikasi geografis, khususnya di Sulawesi Utara, yang kemudian diakui dan dimanfaatkan bahkan didaftarkan oleh pihak atau negara lain," kata Pakpahan saat membuka kegiatan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual, di Manado, Jumat.
Ia mengatakan perlunya persamaan persepsi terkait pentingnya perlindungan merek, baik kolektif maupun individual, bagi pelaku usaha dan UMKM.
"Ini agar aset berharga tersebut tidak dengan mudah diambil oleh pihak yang tidak berhak," katanya.
Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini, kekayaan intelektual menjadi aset berharga yang mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha dan UMKM di Provinsi Sulut.
Pengakuan dan perlindungan terhadap HKI, termasuk merek kolektif dan merek individual, menjadi sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dan pemilikannya oleh pihak yang tidak berhak.
Kegiatan yang mengangkat tema "Melindungi HKI merek kolektif dan merek bagi pelaku usaha di Sulut, dihadiri oleh narasumber dari berbagai bidang, termasuk Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulut Thalis Galang, yang membahas tentang peran dinas dalam peningkatan dunia usaha.
Kemudian Analis Hukum Madya Aswan Idrak, membahas pentingnya HKI, sementara Kepala Dinas Pariwisata Sulut Henry Kaitjily membahas tentang kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian daerah.
Upaya-upaya ini diharapkan dapat mendorong peningkatan perlindungan HKI di Sulut. memastikan keberlangsungan dan keberhasilan usaha lokal, serta menghindarkan potensi konflik dan kerugian akibat penyalahgunaan kekayaan intelektual.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham Sulut: Aset HKI berikan berbagai keuntungan