Manado (ANTARA) - KPU Kota Manado minta masyarakat tidak terpengaruh dengan berbagai informasi tentang hasil penghitungan suara, sebelum ada pleno penetapan dari penyelenggara pemilu.
"Saat ini berbagai informasi beredar luas, bahkan banyak yang sudah mengklaim akan dilantik sebagai anggota DPRD, baik di tingkat kota, provinsi hingga pusat, padahal belum ada pleno penetapan dari KPU," kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, di Manado, Rabu.
Ferley mengatakan, masyarakat harus tahu, bahwa saat ini masih dalam tahap rekapitulasi di kecamatan, artinya belum ada penetapan siapa yang akan duduk dan lainnya.
Jadi dia minta agar jangan ada informasi yang beredar dan menyesatkan, serta meresahkan, sebab akan bisa menjadi pemicu konflik jika yang sudah merasa "jadi" oleh pemberitaan media massa.
Dia menegaskan, pihaknya tidak bertanggungjawab terhadap informasi yang tak valid yang beredar.
Ketua KPU bersama Ketua Bawaslu Manado . (1)
"Kami tak bertanggungjawab dengan adanya informasi yang belum tentu kebenarannya itu. Tunggulah sampai KPU menyelesaikan perhitungan dan penetapan, jangan mendahului karena akan menjadi masalah jika sampai ada yang merasa sudah jadi dan tinggal dilantik," katanya.
Dia mengingatkan, bahwa KPU punya tahapan yang harus dilalui, jadi meminta semua pihak bersabar dulu, dan menghormati semua proses yang sedang berjalan.
Mantan direktur LBH Pers Manado itu, juga minta agar jangan sembarangan menghakimi atau menuduh KPU maupun jajarannya terutama para tenaga 'adhoc' main mata atau terafiliasi dengan Parpol, karena itu adalah tuduhan yang tidak berdasar tanpa bukti.
"Jangan sampai menyebarkan informasi yang tak benar. bersabarlah sampai ke rekapitulasi tingkat kota, baru akan terlihat siapa yang jadi nantinya," katanya.
Sampai saat ini, penghitungan suara masih berlangsung di tingkat kecamatan. Pleno tingkat kota akan dilaksanakan mulai pekan depan.
"Saat ini berbagai informasi beredar luas, bahkan banyak yang sudah mengklaim akan dilantik sebagai anggota DPRD, baik di tingkat kota, provinsi hingga pusat, padahal belum ada pleno penetapan dari KPU," kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, di Manado, Rabu.
Ferley mengatakan, masyarakat harus tahu, bahwa saat ini masih dalam tahap rekapitulasi di kecamatan, artinya belum ada penetapan siapa yang akan duduk dan lainnya.
Jadi dia minta agar jangan ada informasi yang beredar dan menyesatkan, serta meresahkan, sebab akan bisa menjadi pemicu konflik jika yang sudah merasa "jadi" oleh pemberitaan media massa.
Dia menegaskan, pihaknya tidak bertanggungjawab terhadap informasi yang tak valid yang beredar.
"Kami tak bertanggungjawab dengan adanya informasi yang belum tentu kebenarannya itu. Tunggulah sampai KPU menyelesaikan perhitungan dan penetapan, jangan mendahului karena akan menjadi masalah jika sampai ada yang merasa sudah jadi dan tinggal dilantik," katanya.
Dia mengingatkan, bahwa KPU punya tahapan yang harus dilalui, jadi meminta semua pihak bersabar dulu, dan menghormati semua proses yang sedang berjalan.
Mantan direktur LBH Pers Manado itu, juga minta agar jangan sembarangan menghakimi atau menuduh KPU maupun jajarannya terutama para tenaga 'adhoc' main mata atau terafiliasi dengan Parpol, karena itu adalah tuduhan yang tidak berdasar tanpa bukti.
"Jangan sampai menyebarkan informasi yang tak benar. bersabarlah sampai ke rekapitulasi tingkat kota, baru akan terlihat siapa yang jadi nantinya," katanya.
Sampai saat ini, penghitungan suara masih berlangsung di tingkat kecamatan. Pleno tingkat kota akan dilaksanakan mulai pekan depan.