Manado (ANTARA) - Jumlah jamaah calon haji (JCH) asal Provinsi Sulawesi Utara yang melakukan pelunasan biaya haji tahun 2024 telah mencapai 89,50 persen.
"Sampai dengan tanggal 12 Februari 2024 pukul 16.00 WITA, sudah ada 648 orang jemaah calon haji yang telah melakukan pelunasan dari jumlah jemaah haji reguler Sulut tahun 2024 sebanyak 724 orang," kata Kakanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe di Manado, Rabu.
Dia menjelaskan, untuk jemaah calon haji cadangan sebanyak 214 orang, yang telah melakukan pelunasan sebanyak 115 orang.
Kakanwil memberi penegasan agar jajaran Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terus melakukan mitigasi agar para jemaah calon haji bisa bisa melakukan pelunasan tepat waktu.
"Sampai dengan batas waktu pelunasan tanggal 12 Februari 2024, kouta Sulawesi Utara belum terpenuhi, dari yang seharusnya 724 jamaah calon haji," katanya.
Sarbin Sehe meminta seluruh kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota melalui Kasi PHU agar memaksimalkan waktu pelunasan tahap kedua atau perpanjangan, sehingga kouta yang tersedia dapat terisi.
Dia juga meminta jajaran PHU untuk berkoordinasi dengan pihak kesehatan atas persyaratan istatha'ah kesehatan (kemampuan jemaah haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan, dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji) bagi setiap jemaah agar bisa segera melakukan pelunasan.
"Sampai dengan tanggal 12 Februari 2024 pukul 16.00 WITA, sudah ada 648 orang jemaah calon haji yang telah melakukan pelunasan dari jumlah jemaah haji reguler Sulut tahun 2024 sebanyak 724 orang," kata Kakanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe di Manado, Rabu.
Dia menjelaskan, untuk jemaah calon haji cadangan sebanyak 214 orang, yang telah melakukan pelunasan sebanyak 115 orang.
Kakanwil memberi penegasan agar jajaran Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terus melakukan mitigasi agar para jemaah calon haji bisa bisa melakukan pelunasan tepat waktu.
"Sampai dengan batas waktu pelunasan tanggal 12 Februari 2024, kouta Sulawesi Utara belum terpenuhi, dari yang seharusnya 724 jamaah calon haji," katanya.
Sarbin Sehe meminta seluruh kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota melalui Kasi PHU agar memaksimalkan waktu pelunasan tahap kedua atau perpanjangan, sehingga kouta yang tersedia dapat terisi.
Dia juga meminta jajaran PHU untuk berkoordinasi dengan pihak kesehatan atas persyaratan istatha'ah kesehatan (kemampuan jemaah haji secara jasmaniah, ruhaniah, pembekalan, dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji) bagi setiap jemaah agar bisa segera melakukan pelunasan.