Manado (ANTARA) - Sebanyak 191 siswa mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang I tahun anggaran 2024, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Utara (Sulut), di Manado.
Pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri tersebut, dilaksanakan dalam suatu upacara dipimpin Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan, di Lapangan Tribrata SPN Polda Sulut, Karombasan, Manado, Selasa.
Kapolda Yudhiawan usai membuka kegiatan tersebut mengatakan, para siswa akan dibekali beberapa materi terkait dasar-dasar kepolisian.
“Para siswa ini kan dari umum. Kita latih dasar-dasar kepolisian, samapta misalnya, pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli serta penanganan tindakan pertama tempat kejadian perkara,” kata Kapolda.
Ia menambahkan, seluruh siswa juga harus memahami aturan kepolisian terkait dengan UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
“Undang-undang tersebut harus diketahui dulu sebagai modal dasar bertugas menjadi anggota Polri. Harus tahu dasar hukum yang melekat dalam dirinya,” katanya.
Ia mengatakan dalam Pasal 13 UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri disebutkan mengenai tugas pokok dan fungsi anggota Polri.
“Dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa bagaimana anggota Polri memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Termasuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, itu juga dilatih di sini dari awal, biar dia paham betul apa tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota Polri,” katanya.
Sedangkan terkait penegakan hukum, Kapolda Sulut mengatakan, hal ini sebagai langkah terakhir.
“Karena polisi juga sebagai aparat penegak hukum, ibaratnya, polisi itu bagaikan dua sisi mata uang yang berbeda. Di satu sisi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, memelihara Kamtibmas, di satu sisi kita harus menegakkan hukum yang diatur selanjutnya dalam pasal 15, 16 dan 17,” kata Kapolda.
Ia berharap, seluruh siswa yang merupakan generasi penerus kepolisian, nantinya bisa mencerminkan anggota Polri yang benar-benar melindungi masyarakat.
“Siswa ini sebagai generasi penerus kepolisian, diharapkan dapat mencerminkan sikap polisi di masa depan yaitu, polisi yang melayani masyarakat juga polisi yang mengabdi kepada bangsa disertai dengan etika, moral, dan kepribadian yang baik,” katanya.
Upacara pembukaan itu ditandai dengan pemeriksaan pasukan, pernyataan resmi pembukaan pendidikan serta penyematan tanda pangkat siswa oleh Kapolda Sulut.
Pada upacara tersebut, Kapolda Yudhiawan membacakan amanat tertulis Kalemdiklat Polri Komjen Pol Purwadi Arianto.
Pada upacara pembukaan ini juga dilakukan tradisi penyiraman air kembang kepada siswa serta sujud dan cium bumi kandung SPN Polda Sulut.
Hadir pada saat itu antara lain Wakapolda Irjen Pol Jan de Fretes, beserta para pejabat utama Polda Sulut, Ketua, Wakil Ketua dan Pengurus Bhayangkari Daerah Sulut.
Pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri tersebut, dilaksanakan dalam suatu upacara dipimpin Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan, di Lapangan Tribrata SPN Polda Sulut, Karombasan, Manado, Selasa.
Kapolda Yudhiawan usai membuka kegiatan tersebut mengatakan, para siswa akan dibekali beberapa materi terkait dasar-dasar kepolisian.
“Para siswa ini kan dari umum. Kita latih dasar-dasar kepolisian, samapta misalnya, pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli serta penanganan tindakan pertama tempat kejadian perkara,” kata Kapolda.
Ia menambahkan, seluruh siswa juga harus memahami aturan kepolisian terkait dengan UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
“Undang-undang tersebut harus diketahui dulu sebagai modal dasar bertugas menjadi anggota Polri. Harus tahu dasar hukum yang melekat dalam dirinya,” katanya.
Ia mengatakan dalam Pasal 13 UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri disebutkan mengenai tugas pokok dan fungsi anggota Polri.
“Dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa bagaimana anggota Polri memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Termasuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, itu juga dilatih di sini dari awal, biar dia paham betul apa tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota Polri,” katanya.
Sedangkan terkait penegakan hukum, Kapolda Sulut mengatakan, hal ini sebagai langkah terakhir.
“Karena polisi juga sebagai aparat penegak hukum, ibaratnya, polisi itu bagaikan dua sisi mata uang yang berbeda. Di satu sisi melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, memelihara Kamtibmas, di satu sisi kita harus menegakkan hukum yang diatur selanjutnya dalam pasal 15, 16 dan 17,” kata Kapolda.
Ia berharap, seluruh siswa yang merupakan generasi penerus kepolisian, nantinya bisa mencerminkan anggota Polri yang benar-benar melindungi masyarakat.
“Siswa ini sebagai generasi penerus kepolisian, diharapkan dapat mencerminkan sikap polisi di masa depan yaitu, polisi yang melayani masyarakat juga polisi yang mengabdi kepada bangsa disertai dengan etika, moral, dan kepribadian yang baik,” katanya.
Upacara pembukaan itu ditandai dengan pemeriksaan pasukan, pernyataan resmi pembukaan pendidikan serta penyematan tanda pangkat siswa oleh Kapolda Sulut.
Pada upacara tersebut, Kapolda Yudhiawan membacakan amanat tertulis Kalemdiklat Polri Komjen Pol Purwadi Arianto.
Pada upacara pembukaan ini juga dilakukan tradisi penyiraman air kembang kepada siswa serta sujud dan cium bumi kandung SPN Polda Sulut.
Hadir pada saat itu antara lain Wakapolda Irjen Pol Jan de Fretes, beserta para pejabat utama Polda Sulut, Ketua, Wakil Ketua dan Pengurus Bhayangkari Daerah Sulut.