Manado, (ANTARA Sulut) Kepolisian Daerah Sulut belum dapat mengidentifikasi pemilik seluruh barang bukti hasil pencurian kendaran bermotor (Curanmor) yang diamankan dari sindikat "Manado- Minsel".

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) AKBP Wilon Damanik, di Manado, Senin, mengatakan, dari sekitar 23 barang bukti sepeda motor diamankan baru teridentifikasi 14 pemilik barang tersebut.

"Sedangkan sisanya belum teridentifikasi siapa pemilik kendaraan itu," kata Damanik.

Wilson Damanik mengatakan, kepolisian masih terus mendalami kasus ini, dan mencari tahu siapa pemilik kendaraan tersebut.

"Bagi masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan sepeda motor bisa mengceknya di Polda apakah barang tersebut miliknya," katanya.

Menurut Damanik, kepolisian terus melakukan pengembangan kasus Curanmor yang melibatkan sidnikat Manado-Minsel tersebut.

Tidak menutup kemungkinan, masih banyak kendaraan lain yang beroperasi tanpa didukung surat-surat resmi.

"Masih terus dikembangkan, dan diduga kendaraan hasil curian itu belum terjaring seluruhnya," katanya.

Sebelumnya tim Subidt IV Ditektorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut menangkap sembilan tersangka yang diduga anggota sindikat Curanmor yang beraksi pada sejumlah tempat di Manado.

Para Curanmor tersebut merupakan sindikat Manado-Minsel dimana tempat kejadian perkara (TKP) pada beberapa tempat di wilayah hukum Polresta Manado dan umumnya hasil curian dijual di Minahasa Selatan (Minsel).

Kesembilan tersangka ditangkap itu masing-masing HL; FI dan SHM, JL,AJL, SRO, FR, JK dan CYL.

Selain menangkap sembilan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sekitar 23 sepeda motor.

Pewarta : Oleh Jorie M R Darondo
Editor : Guntur Bilulu
Copyright © ANTARA 2024