Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Manado, Sulawesi Utara menargetkan angka penurunan stunting hingga mencapai 5,51 persen di tahun 2024.
"Baik pemerintah pusat, provinsi maupun daerah memiliki target penurunan angka stunting," kata Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang di sela Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Manado, Rabu.
Richard mengatakan pada awal tahun, semangat baru, penangan stunting ini harus jadi hal yang serius.
Ia menjelaskan pemerintah pusat hingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Manado sama seriusnya dalam penanganan stunting.
"Untuk tahun 2024, kita mempunyai target di angka 5,51 persen dari target tahun 2023, yakni 6,64 persen dengan capaian 0,69 persen," katanya.
Wakil wali kota mengatakan setiap dinas yang tergabung dalam TPPS harus saling berkoordinasi supaya dalam pelaporan kegiatan lebih maksimal.
Tiap bulan harus ada program yang dilaksanakan dan wajib dilaporkan, juga menjadi atensi bagi dinas maupun camat yang tidak hadir supaya nanti tidak kebingungan apa yang mesti dikerjakan.
Ke depan, katanya, tidak akan ada lagi stunting di Manado, sehingga penanganan semua instansi terkait hingga kelurahan sangat penting.
"Baik pemerintah pusat, provinsi maupun daerah memiliki target penurunan angka stunting," kata Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang di sela Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Manado, Rabu.
Richard mengatakan pada awal tahun, semangat baru, penangan stunting ini harus jadi hal yang serius.
Ia menjelaskan pemerintah pusat hingga Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Manado sama seriusnya dalam penanganan stunting.
"Untuk tahun 2024, kita mempunyai target di angka 5,51 persen dari target tahun 2023, yakni 6,64 persen dengan capaian 0,69 persen," katanya.
Wakil wali kota mengatakan setiap dinas yang tergabung dalam TPPS harus saling berkoordinasi supaya dalam pelaporan kegiatan lebih maksimal.
Tiap bulan harus ada program yang dilaksanakan dan wajib dilaporkan, juga menjadi atensi bagi dinas maupun camat yang tidak hadir supaya nanti tidak kebingungan apa yang mesti dikerjakan.
Ke depan, katanya, tidak akan ada lagi stunting di Manado, sehingga penanganan semua instansi terkait hingga kelurahan sangat penting.