Jakarta (ANTARA) - Duta Besar RI untuk Takhta Suci Vatikan Michael Trias Kuncahyono menegaskan bahwa Gereja Katolik tetap tidak mengakui adanya perkawinan sesama jenis.

Hal itu disampaikan Trias kepada ANTARA, ketika dimintai tanggapannya soal pemberitaan yang menyebut Vatikan memberikan izin pemberkatan terhadap pasangan sesama jenis.

Menurut Trias, doktrin dalam Katolik abadi menyebutkan bahwa perkawinan adalah antara laki-laki dan perempuan untuk selamanya. Bahkan, doktrin Katolik abadi tentang perkawinan juga tidak akan berubah.

Lebih lanjut Trias mengatakan bahwa Paus Fransiskus tentu akan mempertahankan doktrin perkawinan yang abadi tersebut.

Menurut Trias tidak akan mungkin Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi Katolik sedunia, merestui perkawinan sesama jenis.

Trias juga menjelaskan, bagi Gereja Katolik, perkawinan merupakan persatuan yang eksklusif antara seorang pria dan wanita, stabil, dan tidak dapat diceraikan.

"Dari situ sudah jelas kalau pernikahan sejenis itu tentu bukan prinsip perkawinan Katolik," kata Trias di sela-sela mendampingi Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, mengikuti kegiatan penjurian Zayed Award, di Roma Italia, Rabu (20/12) siang waktu setempat.

Trias juga menjelaskan bahwa keberadaan kelompok LGBT tidak bisa dinafikan. Sementara itu, Gereja Katolik tetap memberkati semua umat manusia, tanpa kecuali.

Menurut dia, kelompok LGBT juga menerima berkat sebagai manusia sama seperti yang lainnya. Namun, pemberian berkat itu bukan tanda pengakuan Gereja Katolik bagi perkawinan sesama jenis.

"Kalau ditanya apakah benar Gereja memberkati perkawinan LGBT, jawabannya kembali ke prinsip dasar tadi. Jadi tentu Gereja tidak memberkati perkawinan sejenis. Tetapi, apakah mereka (kelompok LGBT) diberkati, ya, saya katakan semua orang diberkati. Berkat sebagai manusia biasa, seperti orang-orang yang lain," ujar Trias.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dubes RI di Vatikan: Gereja Katolik tak akan akui perkawinan sejenis

Pewarta : Yashinta Difa Pramudyani
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024