Jakarta, 18/2 (Antara) - Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Pribowo menyatakan akan membahas langkah KPK selanjutnya seusai bertemu dengan Plt pimpinan lain.
"Langkah apa yang harus saya lakukan tentu saya harus bicara dulu dengan internal KPK. Apa yang harus dilakukan, saya belum bertemu Plt lainnya. Setelah pertemuan dengan Plt lainnya itu saya akan bahas langkah-langkah yang akan dilakukan," kata Johan di Jakarta, Rabu.
Pada hari ini, Presiden Joko Widodo menunjuk Plt Pimpinan KPK yaitu mantan Komisioner KPK jilid I Taufiequrachman Ruki, guru besar hukum pidana Universitas Krisna Dwipayana dan dosen Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi. Sedangkan dua pimpinan KPK yang menjadi tersangka yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto akan diberhentikan sementara melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
"Atas kerja sama dengan Polri kan kita di bidang pencegahan sudah berhasil menyelamatkan ribuan triliun uang negara. Kerja sama seperti itu yang harus kami upayakan lagi," tambah Johan.
Johan Budi yang lahir di Mojokerto, 29 Januari 1966 itu merupakan lulusan dari Teknik Gas dan Petrokimia Universitas Indonesia angkatan 1992.
Ia mengawali karirnya di KPK di Biro Hubungan Masyarakat pada Desember 2005. Sebelumnya Johan adalah peneliti di Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPTMGB Lemigas) pada 1992-1995.
Johan kemudian beralih profesi menjadi wartawan di majalah Forum Keadilan sejak 1995-2000 dan dilanjutnya di majalah Tempo pada 2000-2005.
Pada 2005, Johan masuk ke KPK dan bekerja di Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK hingga meningkat menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK pada 2009 sekaligus juru bicara KPK.
Johan sudah menjadi jubir KPK sejak 2006 atau tiga tahun setelah KPK resmi berdiri pada Desember 2003 berdasarkan UU No 30/2002 mengenai KPK. Ia pernah juga merangkap sebagai Jubir dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK pada 2008-2009, selanjutnya pada 2009 Johan menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Ia pun pernah mendapatkan penghargaan "Golden Speaker Award" dari Rakyat Merdeka Grup yang pemberian penghargaannya juga disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Johan dilantik sebagai Deputi Pencegahan KPK sejak 17 Oktober 2014.
Namun Johan dan mantan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah pada 10 Februari dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat Government Against Corruption and Discrimination (GACD) yang dipimpin oleh Andar Situmorang ke Bareskrim Polri karena keduanya diduga telah bertemu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebanyak lima kali pada 2008-2010 dan diduga membicarakan tentang kasus yang sedang KPK tangani.***2*** (T.D017)
"Langkah apa yang harus saya lakukan tentu saya harus bicara dulu dengan internal KPK. Apa yang harus dilakukan, saya belum bertemu Plt lainnya. Setelah pertemuan dengan Plt lainnya itu saya akan bahas langkah-langkah yang akan dilakukan," kata Johan di Jakarta, Rabu.
Pada hari ini, Presiden Joko Widodo menunjuk Plt Pimpinan KPK yaitu mantan Komisioner KPK jilid I Taufiequrachman Ruki, guru besar hukum pidana Universitas Krisna Dwipayana dan dosen Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi. Sedangkan dua pimpinan KPK yang menjadi tersangka yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto akan diberhentikan sementara melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
"Atas kerja sama dengan Polri kan kita di bidang pencegahan sudah berhasil menyelamatkan ribuan triliun uang negara. Kerja sama seperti itu yang harus kami upayakan lagi," tambah Johan.
Johan Budi yang lahir di Mojokerto, 29 Januari 1966 itu merupakan lulusan dari Teknik Gas dan Petrokimia Universitas Indonesia angkatan 1992.
Ia mengawali karirnya di KPK di Biro Hubungan Masyarakat pada Desember 2005. Sebelumnya Johan adalah peneliti di Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPTMGB Lemigas) pada 1992-1995.
Johan kemudian beralih profesi menjadi wartawan di majalah Forum Keadilan sejak 1995-2000 dan dilanjutnya di majalah Tempo pada 2000-2005.
Pada 2005, Johan masuk ke KPK dan bekerja di Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK hingga meningkat menjadi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK pada 2009 sekaligus juru bicara KPK.
Johan sudah menjadi jubir KPK sejak 2006 atau tiga tahun setelah KPK resmi berdiri pada Desember 2003 berdasarkan UU No 30/2002 mengenai KPK. Ia pernah juga merangkap sebagai Jubir dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK pada 2008-2009, selanjutnya pada 2009 Johan menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Ia pun pernah mendapatkan penghargaan "Golden Speaker Award" dari Rakyat Merdeka Grup yang pemberian penghargaannya juga disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Johan dilantik sebagai Deputi Pencegahan KPK sejak 17 Oktober 2014.
Namun Johan dan mantan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah pada 10 Februari dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat Government Against Corruption and Discrimination (GACD) yang dipimpin oleh Andar Situmorang ke Bareskrim Polri karena keduanya diduga telah bertemu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebanyak lima kali pada 2008-2010 dan diduga membicarakan tentang kasus yang sedang KPK tangani.***2*** (T.D017)