Manado,  (ANTARA Sulut) - Wali Kota Manado, Vicky Lumentut meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam memeriksa keuangan daerah tidak hanya fokus pada penilaian administratif opini tapi pada aspek pemanfaatan program.

"Wali Kota Vicky Lumentut, minta agar BPK memperhatikan juga tindak lanjut dari penilaian opini, yakni bagaimana program bermanfaat bagi masyarakat," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Manado, Johanis Waworuntu, di Manado, Selasa.

Waworuntu mengatakan, Lumentut menyebutkan di Manado, ada program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti universal coverage, pembangunan berbasis lingkungan, tunjangan bagi tokoh agama hingga tunjangan bagi kepala lingkungan dan dana duka.

"Semua program tersebut bermanfaat bagi masyarakat, karena itu Wali Kota Lumentut minta agar bukan hanya persoalan administratif saja yang menjadi fokus tetapi apakah program tersebut bermanfaat ataukah tidak," katanya.

Dia mengatakan, Lumentut minta agar BPK tidak hanya fokus pada persoalan bagaimana mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atau dengan pengecualian.

Menurut Waworuntu, bukan hanya persoalan itu saja yang diangkat namun mengenai tagihan ganti rugi juga menjadi fokus Wali Kota Manado.

Karena menurutnya, ganti rugi sering menjadi masalah, dimana pejabat yang kena masalah sering keberadaanya tidak lagi jelas, atau bahkan meninggal dunia.

"Khusus untuk masalah tersebut, wali kota minta BPK memberikan solusi yang tepat, semisal menghapuskan TGR tersebut, sehingga tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.

Waworuntu mengatakan, menanggapi usulan dan pertanyaan dari pemerintah Manado tersebut, ketua BPK RI, Harry Azhar Aziz, mengatakan soal TGR itu bisa saja dihapuskan.

"Namun ketua BPK mengingatkan, harus sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintah nomor 14/2005, sehingga ada dasar hukumnya dan malah tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.

Pewarta : Oleh Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024