Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara Ronal Lumbuun mengimbau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II B Manado di Tomohon, untuk mengikuti seluruh aturan yang berlaku.

“Dukung kebijakan dan aturan-aturan kepala LPP. Jika ada yang kurang berkenan agar segera dikomunikasikan,” kata Ronald, saat meninjau aktivitas pembinaan WBP LPP Manado, di Tomohon, Kamis.

Pada saat tersebut Ronald didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus dan Plt Kepala LPP Manado Lidya Awoah melakukan pengawasan terhadap kegiatan bimbingan kemandirian WBP.

Selain itu, memeriksa sarana dan prasana hingga melakukan pengawasan ke dalam blok hunian WBP di LPP tersebut.

Sebelumnya Kepala Kemenkumham Ronald Lumbuun menyaksikan serah terima jabatan Kepala LPP Kelas II B Manado dari Oldij Rambi kepada Plt Kepala LPP Manado Lidya Awoah.

Pada saat itu, ia menyampaikan kepada Plt Kepala LPP Manado untuk melaksanakan tugas dengan baik serta memahami tugas-tugas yang harus dilaksanakan sebagai Plt

“Pertahankan pencapaian yang telah dicapai oleh pejabat sebelumnya, gunakan dengan maksimal talenta yang telah diberikan oleh Tuhan dalam menjalankan tugas dan mendukung program kerja LPP Manado,” katanya.


Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024