Manado (ANTARA) - KPU dan Pemkot Manado resmi menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pencairan  tahap satu, dana pemilu, di ruang kerja Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, Rabu, dana Rp 6,7 miliar pun akan masuk  kas penyelenggara pemilu, dalam 14 hari.  

"Untuk tahap satu, pemerintah akan mengucurkan 40 persen anggaran  dari alokasi Rp 43 miliar, yang disepakati dan ditetapkan dalam APBD-P 2023 dan akan dicairkan dalam 14 hari setelah penandatanganan NPHD," kata Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang, di Manado, Rabu. 

Kaparang yang didampingi Kordiv SDM dan Sosparmas, Ramli Pateda, menjelaskan bahwa mengacu pada salah satu klausul dalam NPHD itu, bahwa pencairan dana mengikuti kebutuhan, serta kemampuan keuangan daerah. 

"Maka dana yang akan dicairkan untuk tahap awal ini, adalah sebesar Rp 6,7  miliar, sisanya nanti tahun depan," katanya. 
  Penandatanganan NPHD KPU dan Pemkot Manado (jo/antara) (1)
 

Kaparang mengatakan, KPU menerima  keputusan untuk pencairan awal sebesar Rp 6,7  miliar, tetapi sebagai gantinya, seluruh sisa dana sebesar Rp 37, 3 miliar harus dicairkan pemerintah pada Maret tahun depan. 

Di sisi lain, Kaparang mengatakan, bahwa pihaknya tidak lagi meminta penambahan anggaran untuk  pesta demokrasi ini, meskipun besarannya hanya berselisih Rp 2 miliar dengan nilai pada Pemilu sebelumnya. 

Sebab menurutnya, pada pesta demokrasi sebelumnya, penyelenggara justru mengembalikan dana ke kas pemerintah daerah sekitar Rp 1, 2 miliar, sehingga KPU dianggap tak bisa menyerap anggaran. 

"Karena itu, kami memilih tidak meminta tambahan anggaran dan akan memaksimalkan saja anggaran yang ada," katanya.

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024