Manado (ANTARA) - Dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sampai dengan akhir September 2023 telah disalurkan mencapai Rp9,24 triliun atau 71,69 persen dari pagu.

"Dari angka tersebut, Dana Alokasi Umum/DAU menempati porsi terbesar realisasi TKD di wilayah Sulawesi Utara dengan realisasi Rp6,39 triliun dan disusul Dana Alokasi Khusus/DAK Non Fisik Rp1,24 triliun," kata Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan Kanwil Sulut Ratih Hapsari Kusumawardani, di Manado, Selasa.

Dia mengatakan dapat dilihat bahwa terdapat hubungan negatif antara DAU dan tingkat ketimpangan fiskal vertikal di wilayah Sulut, dimana penyaluran DAU ke daerah dapat mengurangi ketimpangan fiskal vertikal di daerah.

Namun demikian, katanya lagi, dari hasil regresi menunjukkan korelasi yang tidak cukup kuat antara variabel DAU dengan indeks CVI yang ditandai dengan nilai Multiple R 0,5: R Sguare 20 persen, sedangkan nilai signifikan F 0,05, menunjukkan adanya pengaruh DAU terhadap ketimpangan.

Ia menjelaskan dapat dilihat bahwa terdapat hubungan negatif antara DAK Non Fisik dan tingkat ketimpangan fiskal vertikal di wilayah Sulut. Penyaluran DAK Non Fisik ke daerah dapat mengurangi ketimpangan fiskal vertikal di daerah.

Namun demikian, katanya pula, dari hasil regresi menunjukkan tidak terdapat korelasi yang cukup kuat antara variabel DAK Non Fisik dengan indeks CVI yang menandakan adanya hubungan antara kedua variabel DAK Fisik dan indeks ketimpangan fiskal vertikal.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024