Manado (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Informasi Sulawesi Utara berkoordinasi untuk menyatukan persepsi terkait dengan keterbukaan informasi.
 
"Kami memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi yang sudah menerima kami," ujar Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampingi Sekretaris KPU Sulut Lucky Majanto di Manado, Kamis.

Dia mengatakan koordinasi dan berkolaborasi dalam rangka menyamakan persepsi terkait dengan keterbukaan informasi penting dilakukan karena ada beberapa informasi yang tidak bisa dibuka ke publik.

"Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif di tengah tahapan Pemilu 2024 yang sementara berlangsung,” kata dia.
 
Anggota KPU Sulut Awaluddin Umbola mengatakan sejauh ini ada 15 kabupaten dan kota di daerah itu yang dijangkau.
 
"Tentu banyak informasi yang dibutuhkan publik dan semua kami layani dengan baik lewat layanan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai bentuk komitmen kami untuk memastikan pemberian informasi soal kepemiluan dapat diterima semua lapisan masyarakat," ujarnya.

Pada masa mendatang, dia berharap, ada sinergi yang mantap antara KPU Sulut dan KI Sulut untuk memastikan pemilu di daerah itu berjalan dengan baik.
 
Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Sulut Carla Gerret mengapresiasi langkah KPU Sulut dan memastikan kerja sama kedua lembaga tetap berjalan dengan baik.
 
Ia mengatakan ada informasi yang bisa dibuka ke publik dan ada yang dikecualikan sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
 
"Tetapi di luar itu sudah kewajiban kita semua untuk mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi kepada semua lapisan masyarakat," ujarnya.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024