Jakarta, (AntaraSulut) - Sebagian anggota Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengundurkan diri apabila lembaga antikorupsi tersebut lumpuh, karena seluruh pimpinan KPK dinonaktifkan lantaran ditetapkan sebagai tersangka, kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi.

"Memang ada opsi sebagian pegawai KPK (akan mengundurkan diri)," kata Johan di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, pilihan tersebut diambil apabila KPK sudah tidak bisa melakukan apa-apa lagi, karena seluruh pimpinannya dinonaktifkan lantaran ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau pilihannya adalah lembaga ini sudah tidak bisa lagi beroperasi karena pimpinannya menjadi tersangka dan dinonaktikan semuanya, maka pilihannya adalah mengembalikan mandat (pemberantasan korupsi) ini pada Bapak Presiden," kujar Johan.

Namun, Johan mengatakan opsi tersebut tidak atau belum diambil oleh seluruh pegawai yang ada di KPK.

"Bukan semua, sebagian, saya tidak mengatasnamakan semua," ucap dia.

Namun, Johan menekankan bahwa dirinya termasuk salah satu anggota KPK yang akan mengambil keputusan tersebut. "Saya termasuk yang akan melakukan itu," tegas dia.

Pilihan tersebut, kata Johan, merupakan opsi terakhir apabila KPK sudah tidak bisa melakukan apa-apa.

"Itu pada titik ketika KPK tidak bisa melakukan apa-apa, sekarang apa gunanya kalau kita tidak bisa melakukan apa apa, sementara Bapak Presiden yang kita hormati bersama itu tidak melakukan apa-apa yang signifikan juga. Apa gunanya ada di KPK?" tukas Johan.

Namun demikian, Johan mengatakan, KPK akan melakukan perlawanan selama lembaga antikorupsi tersebut masih bisa memiliki kekuatannya.

"Sebelum kondisi ekstrim itu, kita akan melakukan perlawanan-perlawanan yang diperlukan. Jangan meng-'underestimate' (memandang rendah) KPK," ucap dia, menegaskan.

Diwartakan sebelumnya, Johan mengatakan KPK sedang mengalami penurunan kinerja karena persoalan yang menimpa sejumlah pimpinan KPK.

Ia juga mengatakan KPK akan lumpuh apabila seluruh pimpinannya ditetapkan jadi tersangka dan dinonaktifkan oleh presiden.


Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024