Manado (ANTARA) - Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut) H Sarbin Sehe terus meningkatkan sosialisasi peraturan daerah (Perda) Haji kepada Forum Komunikasi Majelis Taklim (FKMT) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami terus melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Standarisasi Biaya Lokal Haji di Provinsi Sulawesi Utara," kata Sarbin, di Manado, Senin.

Kakanwil meminta dukungan dan doa masyarakat luas agar Ranperda ini cepat berproses menjadi Perda sehingga memberi kepastian dan kemanfaatan bagi jamaah haji.

"Saya minta dukungan dan doa dari bapak dan ibu sekalian khususnya kepada anggota Dewan," katanya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen serius untuk memastikan bahwa standar terbaik diimplementasikan dalam pelaksanaan ibadah haji di daerah ini.

Kakanwil Kemenag H Sarbin Sehe dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji.

"Kita ingin memastikan bahwa setiap jamaah haji mendapatkan pelayanan terbaik dan berstandar tinggi di Sulawesi Utara," ungkapnya.

Ranperda ini merupakan implementasi dari Proyek Perubahan yang digagas Kakanwil selaku Project Leader dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XVI Tahun 2023.*


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2025