Manado (ANTARA) -  Bea Cukai Bitung meresmikan gudang berikat di kawasan pelabuhan setempat, dari  PT Indomalay Jaya Bersama, Selasa siang. 

"Gudang berikat ini merupakan satu-satunya di Provinsi Sulawesi Utara yang mendapat fasilitas pemerintah dalam melakukan ekspor," kata perwakilan Bea Cukai setempat, Yerry Adilang, saat memberikan sambutan di peluncuran gudang tersebut. 

Yerry  Adilang mengatakan gudang berikat PT Indomalay Jaya Bersama ini, mendapatkan fasilitas dari pemerintah berupa penangguhan pajak, bebas pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak dalam negeri. 

Fasilitas tersebut katanya, diberikan oleh Bea Cukai untuk menciptakan iklim usaha yang baik, yang pada akhirnya akan menyerap banyak tenaga kerja di gudang berikat ini. 

Adilang menambahkan bahwa, Direktorat Jenderal  Bea Cukai merasa senang karena ada pengusaha yang mau membuat usaha gudang berikat dan menerima fasilitas dari pemerintah, sebab "golden goal" adalah penyerapan tenaga kerja yang tinggi, dalam artian akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Bitung, Robby Koloay, mengatakan perusahaan yang baru diluncurkan itu bergerak di bidang perdagangan luar negeri, dan dengan dukungan pemerintah provinsi bisa mulai beroperasi, di kawasan pelabuhan Bitung sebagai tempat transit dari barang eksport tersebut. 

Sebagai regulator atau pengatur di pelabuhan, KSOP, kata Koloay yakin perusahaan tersebut akan selalu mematuhi aturan yang berlaku sehingga prosesnya akan berjalan lancar. 

"Kami sangat tahu bagaimana perjuangan PT IJB mulai dan berusaha untuk memenuhi dan mematuhi semua regulasi, baik kegiatan, mekanisme pelayanan hingga keagenan, dan yakin akan terus berlanjut dengan baik," katanya. 

Sementara manajer  umum PT Indomalay Jaya Bersama, Lemmy Pasla, mengatakan, bersyukur dengan peluncuran perusahaan itu berharap akan berjalan lancar, baik dari sisi operasional hingga aturannya,dan terutama bisa membantu banyak orang. 

Dia menambahkan barang yang diekspor berasal dari Vietnam dan diteruskan ke Filipina, di gudang PT IJB hanya transit saja, dan sesuai aturan, untuk membuka dan menutup gudang juga harus dilakukan Bea Cukai.

Dia mengatakan, usaha tersebut mengikuti semua regulasi yang ditetapkan oleh Bea Cukai dan KSOP, dan berharap ke depan bisa beroperasi dengan lancar, mendatangkan devisa bagi negara, terutama bisa menjadi berkat bagi banyak orang, karena menyerap tenaga kerja, yang artinya mengurangi pengangguran.    

"Kami berencana akan ada barang lokal kedepannya yang bisa diekspor lewat gudang tersebut, tetapi tetap dalam koridor regulasi yang berlaku, sehingga tetap berusaha dengan benar," katanya.   



 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024