Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK mengkampanyekan program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan) di Provinsi Sulawesi Utara.

"Program ini dilakukan untuk melindungi tenaga kerja informal di Sulut," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulawesi Utara (Sulut) Sunardy Syahid, di Manado, Jumat.

Dia mengatakan, program Sertakan merupakan program perlindungan kepada pekerja informal di sekitar tempat tinggal.

"Dalam hal ini pekerja informal bisa didaftarkan dalam manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Sunardy mengatakan program ini sebenarnya merupakan gerakan nasional yang dimulai dari bulan September 2022, dan selalu dikampanyekan kepada seluruh pemangku kepentingan dan perusahaan.

Program ini, kata dia, sudah berjalan dari tahun lalu ini sudah diikuti oleh beberapa perusahaan dan pemerintah kabupaten dan kota.

"Program ini adalah kepedulian terhadap pekerja di sekitar kita seperti tukang ojek, asisten rumah tangga, tukang kebun, penjual eceran, dan lain-lain," katanya.

Untuk memberikan perlindungan kepada pekerja tersebut, menurut dia, caranya gampang, dengan mendaftar melalui aplikasi JMO.

"Kami juga mengimbau kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Sulawesi Utara, karena masih banyak pekerja di sekitar kita yang belum punya perlindungan saat mereka bekerja," katanya.

Ia mencontohkan, di depan kantor perusahaan pasti ada tukang parkir yang selalu berjaga dan mereka ini juga punya risiko dalam pekerjaannya.

"Dengan program ini diharapkan para pekerja yang ada di sekitar bisa mendapatkan perlindungan dalam bekerja, seperti filosofi Sitou Timou Tumou Tou dari Dr Sam Ratulangi, yang artinya manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain," kata Sunardy.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJAMSOSTEK kampanyekan program Sertakan di Sulut

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024