Manado,  (ANTARA Sulut) - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut, Jhon Palandung mengatakan penerapan pakta integritas di lingkungan pemerintah sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Pakta integritas itu sejalan dengan amanat Gubernur Sulut, Dr Sinyo Harry Sarundajang pada setiap kesempatan menghadiri acara, bahwa Sulut harus bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, kata Palandung, sebagaimana dikutip Kabag Humas Setda Pemprov Sulut, Jahja Rondonuwu di Manado, Rabu.

Palandung mengatakan hal itu ketika melakukan serah terima jabatan (sertijab) eselon III dan IV dan menyaksikan penandatanganan pakta integritas di Badan Pengelola Perbatasan Sulut dan Disnakertrans Provinsi Sulut.

Palandung berharap pasca dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas, segera diikuti dengan penerapan zona integritas dalam unit kerja masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Zona pakta integritas ditumbuhkembangkan sebagai wujud penerapan upaya-upaya konkrit dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui peningkatan kualitas kelembagaan dan SDM dalam rangka penguatan komitmen anti korupsi.

Pada dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) penandatanganan pakta integritas bagi pejabat eselon III, IV dan bendahara serta sertijab pejabat eselon IV dan bendahara.

Sedangkan di Badan Pengelola Perbatasan Sulut, selain melakukan sertijab dan penandatangan pakta integritas, Asisten Palandung juga menyematkan tanda pengharggaan `Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, 20 dan 10 tahun` kepada sejumlah pegawai, dikutip Rondonuwu MSi selaku jubir Pemprov Sulut.

Pewarta : Oleh Jootje Kumajas
Editor :
Copyright © ANTARA 2024