Tomohon, (ANTARA Sulut) - Wali Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara Jimmy F Eman mengatakan disahkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) pemilihan kepala daerah langsung menjadi undang-undang segera diitindaklanjuti pemerintah kota.

"Itu pasti (ditindaklanjuti). Namun detil-detil Perppu yang direvisi tersebut itu yang belum diketahui secara pasti item-item mana," kata Wali Kota Eman usai seminar nasional BW Lapian dan Henk Ngantung menuju pahlawan nasional di Tomohon, Selasa.

Bahkan, pemerintah kota telah mengalokasikan dana dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) apabila tahapan pemilihan kepala daerah langsung tersebut akan dilakukan pada tahun ini.

"Intinya kami siap kapanpun pelaksanaan pilkada tersebut dilaksanakan. Mau tahun ini, 2016 atau 2018 pasti harus disukseskan. Besaran anggaran yang kami siapkan sekitar Rp10 miliar," katanya.

Besaran anggaran tersebut kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Tomohon itu akan diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) serta instansi terkait dengan pengamanan jalannya pilkada.

Dia menambahkan pemerintah kota akan melakukan langkah koordinasi dengan KPUD Kota Tomohon setelah penetapan perppu menjadi undang-undang.

"Ini soal revisi-revisi perppu tadi," ujarnya.

Sebelumnya dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perpu Pilkada) dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pewarta : oleh Karel A. Polakitan
Editor :
Copyright © ANTARA 2024