Manado (ANTARA) - Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Tenggara, Dontry Wongkaren menyebutkan, kebakaran hutan dan lahan atau karhutla kawasan lindung Gunung Soputan ditetapkan selama tujuh hari, terhitung sejak hari Sabtu (2/9).

"Proses pemadaman api di kawasan hutan lindung Gunung Soputan sudah berjalan dua hari hingga malam ini," kata Dontry di Manado, Minggu.

Dia menyebutkan, dari hasil kaji cepat BPBD, pada Jumat (1/9) sekitar pukul 09.00 WITA kobaran api muncul, dan sempat dipadamkan oleh masyarakat dan pemerintah, kemudian api kembali menyala pada Sabtu 2/9) pagi.

"Laporan masuk ke BPBD pada hari Sabtu pukul 15.54 Wita," ujarnya.

Kondisi saat ini, tim BPBD, pentahelix kebencanaan dan masyarakat terus berupaya memadamkan api secara manual dibantu tim pemadam kebakaran dan tim Manggala Agni.

Akan tetapi, karena angin yang bertiup kencang menyebabkan kobaran api semakin meluas dan asap tebal sehingga memerlukan tambahan bantuan personel dan peralatan.

"Lokasi kebakaran berada di Kecamatan Silian Raya tepatnya di Kawasan Hutan Lindung Gunung Api Soputan. Api berasal dari perkebunan masyarakat di Desa Silian yang bernama Domuruh," katanya menambahkan.

Hingga kini kata dia, tidak ada korban jiwa, sementara kerugian materil masih didata oleh pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.

Dampak dari kebakaran kawasan hutan lindung ini yaitu munculnya kepulan asap cukup tebal yang menyebabkan tim lintas sektoral mengalami sesak nafas dan mata terasa perih.

"Ketika mendapatkan informasi ini, kami Tim Reaksi Cepat atau TRC BPBD segera turun ke lokasi dan melakukan assessment atau kaji cepat. Kemudian kami berkoordinasi dengan TRC lintas sektoral.

Selain personel para pemangku kepentingan terkait, upaya pemadaman api juga mengerahkan satu unit kendaraan rescue dan satu unit pemadam kebakaran.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024