Manado (ANTARA) - Kepala Divisi Imigrasi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara Friece Sumolang mengatakan layanan keimigrasian di dua Mal Pelayanan Publik (MPP) diminati masyarakat.

“Melihat animo masyarakat cukup besar untuk memakai layanan keimigrasian yang ada di MPP tersebut. Seimbang dengan yang ada di kantor imigrasi,” kata Sumolang tanpa merinci, di Manado, Kamis.

Dia mengatakan, saat ini layanan keimigrasian dilakukan di dua MPP masing-masing di Kota Manado dan Kota Tomohon.

Layanan yang dilaksanakan di MPP tersebut terkait dalam pengurusan paspor baik dalam pembuatan paspor baru maupun perpanjangan.

“Selain itu juga memberikan kesempatan konsultasi terkait keimigrasian, seperti layanan ijin tinggal dan layanan surat keterangan keimigrasian dan lain-lain,” katanya.

Kehadiran layanan keimigrasian di MPP tersebut untuk mendekatkan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Seperti masyarakat tidak lagi ke Manado untuk mengurus paspor, tetapi bisa memanfaatkan layanan keimigrasian di MPP Kota Tomohon.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham Sulut: Layanan keimigrasian di dua MPP diminati masyarakat

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024