Manado (ANTARA) - Pemerintah kota (Pemkot) Tomohon, Sulawesi Utara, bersama Badan Kerja sama Antarumat Beragama (BKSAUA) menetapkan Kelurahan Matani Tiga sebagai Kampung Moderasi Beragama (KMB).
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri harus mendapat dukungan dari semua pihak termasuk tokoh agama dalam mewujudkan KMB di Kelurahan Matani Tiga," kata Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, di Tomohon, Rabu.
BKSAUA bersama Pemkot Tomohon dan Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani prasasti yang nantinya akan dipasang di Kelurahan Matani Tiga sebagai kelurahan yang berhak dinobatkan sebagai Kampung Moderasi Beragama Kota Tomohon Tahun 2023 yang tentunya dengan memperhatikan regulasi yang ada.
Pemkot juga berterima kasih dan sangat bersyukur dengan kegiatan yang dilaksanakan ini, karena menurutnya sangat baik Kota Tomohon bisa masuk dalam program seribu kampung moderasi beragama yang tersebar di seluruh Indonesia yang di inisiasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Pembentukan Kampung Moderasi Beragama merupakan langkah positif untuk mempromosikan perdamaian, toleransi, serta menjaga kerukunan dan keberagaman di masyarakat kita, termasuk di Kota Tomohon,” sebut Wali Kota Caroll Senduk.
Wali kota berharap Kota Tomohon mendapat penghargaan sebagai Kota Toleransi oleh Pemerintah Pusat, untuk itu hal ini harus terus dijaga bersama, bergandengan tangan guna mempererat dalam kebhinekaan.
Kakanwil Kemenag Sulut Sarbin Sehe mengatakan sebagai kampung moderasi beragama, harus mencerminkan sikap yang moderat dengan sesama yang menganut agama lain.
"Sikap saling toleransi yang tinggi di Kota Tomohon, akan mampu memberi dampak positif bagi daerah lain," katanya.
Sesuai dengan program Kementerian Agama bahwa pihaknya juga membangun KMB di 15 Kabupaten dan kota yang ada di Sulut.