Manado (ANTARA) - Tim Otoritas Pusat dan Hukum Internasional (OPHI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara,  mengecek kesiapan pencetakan sertifikat Apostille, di Manado, Selasa.

Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun mengatakan tim OPHI Ditjen AHU memeriksa kesiapan kelengkapan sarana dan prasarana serta kesiapan SDM di kantor itu.

 "Di samping itu juga dilakukan transfer pengetahuan kepada petugas," katanya.

 Dia mengatakan dalam pemeriksaan ini Tim OPHI menilai Kemenkumham Sulut sudah sangat siap untuk melaksanakan pencetakan sertifikat Apostille atau pengesahan keaslian dokumen publik.

Sehingga masyarakat Sulut tidak perlu lagi jauh-jauh berangkat ke Jakarta untuk melakukan pengesahan keaslian dokumen publiknya. 

Namun pencetakan sertifikat Apostille  ini baru bisa dilakukan beberapa hari ke depan setelah Tim OPHI menyampaikan laporannya ke Direktorat Jenderal AHU.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024