Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado resmi mengucurkan dana hibah kepada penyelenggara pemilu dan pemilihan kepala daerah, yakni KPU dan Bawaslu, yang ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
"Jadi Pemkot Manado sudah memberikan hibah dalam jumlah yang berbeda kepada KPU sebesar Rp43 miliar dan Bawaslu Rp 12,5 miliar," kata Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler Lakat, selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), di Manado, Rabu.
Lakat menjelaskan, dana diberikan dalam dua tahap, untuk tahun ini diserahkan sebesar 40 persen dari Rp43 miliar yakni Rp17,2 miliar dan sisanya dikucurkan tahun tahun saat pelaksanaan.
pendantanganan NPHD Pemkot dan Bawaslu-KPU (1)
Sedangkan untuk Bawaslu, kata Lakat, dikucurkan bertahap sesuai dengan kebutuhan, yang artinya tetap juga mengikuti ketentuan yang diatur pemerintah.
"NPHD itu ditandatangani oleh ketua KPU Manado, Jusuf Wowor dan Bawaslu oleh Marwan Kawinda, bersama dengan Sekda selaku ketua TAPD," katanya.
Dia mengatakan, pengucuran dana hibah itu diketahui dan dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol, sebab dana tersebut melekat di badan yang dipimpin oleh Conny Lasut itu, serta kepala BKAD, Bart Assa.
Di sisi lain, dia mengatakan penandatanganan hibah itu, merupakan wujud dari sikap Pemerintah Kota Manado, mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan umum Legislatif, Presiden dan kepala daerah di Manado.
Pemberian hibah dana tersebut juga mengikuti pada permintaan yang diajukan oleh penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu Kota Manado.
"Jadi Pemkot Manado sudah memberikan hibah dalam jumlah yang berbeda kepada KPU sebesar Rp43 miliar dan Bawaslu Rp 12,5 miliar," kata Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler Lakat, selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), di Manado, Rabu.
Lakat menjelaskan, dana diberikan dalam dua tahap, untuk tahun ini diserahkan sebesar 40 persen dari Rp43 miliar yakni Rp17,2 miliar dan sisanya dikucurkan tahun tahun saat pelaksanaan.
Sedangkan untuk Bawaslu, kata Lakat, dikucurkan bertahap sesuai dengan kebutuhan, yang artinya tetap juga mengikuti ketentuan yang diatur pemerintah.
"NPHD itu ditandatangani oleh ketua KPU Manado, Jusuf Wowor dan Bawaslu oleh Marwan Kawinda, bersama dengan Sekda selaku ketua TAPD," katanya.
Dia mengatakan, pengucuran dana hibah itu diketahui dan dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol, sebab dana tersebut melekat di badan yang dipimpin oleh Conny Lasut itu, serta kepala BKAD, Bart Assa.
Di sisi lain, dia mengatakan penandatanganan hibah itu, merupakan wujud dari sikap Pemerintah Kota Manado, mendukung suksesnya pelaksanaan pemilihan umum Legislatif, Presiden dan kepala daerah di Manado.
Pemberian hibah dana tersebut juga mengikuti pada permintaan yang diajukan oleh penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu Kota Manado.