Manado (ANTARA) - Masa jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Rinny Tamuntuan dan Bolaang Mongondow, Limi Mokodompit, Sulawesi Utara (Sulut) diperpanjang Mendagri.
"Sesuai dengan undang undang penetapan pemilu serentak, maka ada beberapa daerah provinsi, kabupaten dan kota mendapatkan penjabat termasuk di Sulut," sebut Wakil Gubernur Steven Kandouw saat menyerahkan SK kepada dua penjabat bupati tersebut.
Kedua penjabat bupati tersebut, kata Ketua DPRD Sulut periode 2014 tersebut menyebutkan, baik Rinny dan Limi sudah dievaluasi Pemerintah Provinsi Sulut maupun Kementerian Dalam Negeri.
"Ada beberapa daerah provinsi, kabupaten dan kota setelah dievaluasi tidak diperpanjang, diganti. Artinya, mereka (Rinny dan Limi) sudah menjalankan pemerintahan selama setahun sesuai dengan ketentuan dan apa yang yang disyaratkan Kemendagri," katanya.
Karena itu harap Wagub Sulut ke-6 tersebut, ke depan proses pembangunan kehidupan kemasyarakatan dan pemerintahan yang sementara berlangsung tetap terjaga kontinuitasnya.
"Termasuk agenda politik yang kerap menimbulkan riak-riak di masyarakat. Gubernur berharap suasana kondusif tetap terjaga di Kepulauan Sangihe Kabupaten Bolaang Mongondow," ujarnya.
Pemerintah daerah, kata Wagub, terus menjaga koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat termasuk dengan forkopimda.
"Tidak ada jalan lain selain koordinasi untuk mendapatkan pemerintahan yang stabil," ajak penyandang gelar S-1 Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia tersebut.
"Sesuai dengan undang undang penetapan pemilu serentak, maka ada beberapa daerah provinsi, kabupaten dan kota mendapatkan penjabat termasuk di Sulut," sebut Wakil Gubernur Steven Kandouw saat menyerahkan SK kepada dua penjabat bupati tersebut.
Kedua penjabat bupati tersebut, kata Ketua DPRD Sulut periode 2014 tersebut menyebutkan, baik Rinny dan Limi sudah dievaluasi Pemerintah Provinsi Sulut maupun Kementerian Dalam Negeri.
"Ada beberapa daerah provinsi, kabupaten dan kota setelah dievaluasi tidak diperpanjang, diganti. Artinya, mereka (Rinny dan Limi) sudah menjalankan pemerintahan selama setahun sesuai dengan ketentuan dan apa yang yang disyaratkan Kemendagri," katanya.
Karena itu harap Wagub Sulut ke-6 tersebut, ke depan proses pembangunan kehidupan kemasyarakatan dan pemerintahan yang sementara berlangsung tetap terjaga kontinuitasnya.
"Termasuk agenda politik yang kerap menimbulkan riak-riak di masyarakat. Gubernur berharap suasana kondusif tetap terjaga di Kepulauan Sangihe Kabupaten Bolaang Mongondow," ujarnya.
Pemerintah daerah, kata Wagub, terus menjaga koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat termasuk dengan forkopimda.
"Tidak ada jalan lain selain koordinasi untuk mendapatkan pemerintahan yang stabil," ajak penyandang gelar S-1 Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia tersebut.