Manado (ANTARA) - Komisi I DPRD Kota Manado, memfasilitasi permintaan masyarakat Kairagi I lingkungan IV, V dan VI agar bisa mendapatkan ganti untung dari balai sungai, karena terkena program revitalisasi sungai, dalam rapat dengar pendapat, Senin.

"Kami mempertemukan masyarakat dengan pemerintah dalam hal ini camat, lurah dan balai sungai serta BPN untuk mendengarkan keinginan masyarakat dan mencarikan solusi atas keluhan tersebut," kata ketua Komisi I DPRD Manado, Benny Parasan, di Manado, Senin.

Parasan yang memimpin rapat dengar pendapat itu, meminta masyarakat untuk menyampaikan apa yang menjadi keberatan juga mendengarkan penyampaian dari lurah dan camat selaku kepala wilayah serta BPN.

Perwakilan masyarakat, Frans Saerang yang juga adalah wakil ketua LPM di Kairagi Satu, mengatakan, mereka terpaksa menyampaikan hal tersebut kepada DPRD Manado, karena sudah menerima surat perintah untuk membongkar bangunan miliknya dari lurah.

Sedangkan kata Frans, mereka sudah menerima janji dari balai sungai untuk mendapatkan ganti untung karena kena program revitalisasi sungai, jadi minta supaya bisa ada bantuan dari DPRD untuk membantu agar perintah pembongkaran jangan dulu dilakukan, sampai mereka menerima dana ganti untung. Rapat dengar pendapat di DPRD Manado (jo/ANTARA) (1)

Sementara pihak pemerintah dalam hal ini lurah Kairagi I, Robinson Kapoh, mengatakan, memang mereka sudah menyampaikan perintah tersebut melalui surat kepada masyarakat, berdasarkan Perda 1/2014 tentang rencana tata ruang wilayah.

"Maka kami sudah meminta masyarakat memasukkan semua berkas yang diperlukan untuk diteruskan kepada balai sungai untuk pencairan ganti untung namun belum dimasukkan," katanya.

Demikian juga camat Mapanget, Robert Dauhan, mengatakan, bahwa pencairan ganti untung akan dilakukan akhir Mei atau awal Juni, maka sudah meminta masyarakat memasukkan semua kelengkapan berkas.

Karena itu, Parasan yang didampingi Boby Daud dan Jeane Lalujan, minta agar masyarakat memasukkan semua yang dibutuhkan, dan meminta agar pemerintah lebih persuasif dalam menyelesaikan masalah itu, jangan sampai masyarakat dikorbankan.   
 

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024