Manado, 31/10 (AntaraSulut) - Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Luctor Tapiheru mengharapkan agar Pusat Informasi Harga Bahan Pokok Strategis (PIHBS) dapat dikelola secara penuh oleh Pemprov Sulut.
"Pengelolaan ini, nantinya akan didukung kontribusi aktif segenap anggota Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), sehingga mencakup pasar di kabupaten/kota lainnya demi pengendalian inflasi yang lebih aktif," kata Luctor, di Manado, Jumat.
Dalam kurun waktu empat tahun sejak terbentuknya TPID Sulut, telah melakukan berbagai kegiatan, baik yang bersifat rutin maupun insidentil.
Salah satu terobosan adalah inisiasi pembentukan PIHBS, sebagai pusat informasi pergerakan harga beberapa komoditas strategis yang menjadi penyumbang inflasi utama di Sulut, termasuk diantaranya cabai rawit, bawang merah dan tomat.
PIHBS tersebut, katanya, menampilkan informasi harga di dua pasar utama di Kota Manado yakni Pasar Bersehati dan Pasar Pinasungkulan Karombosan.
Dengan adanya, PIHBS yang dapat diakses melalui internet, SMS dan papan elektronik ini, diharapkan upaya pengendalian inflasi dari sisi pembentukan ekspektasi masyarakat dapat tercapai.
Ke depan, kata Luctor, upaya pengendalian inflasi di Sulut masih perlu ditingkatkan. Salah satunya melalui peningkatan koordinasi antar daerah dalam upaya menjaga kecukupan pasokan.
Dengan terbentuknya TPID hingga ke level kabupaten/kota, diharapkan dapat diperoleh peta kebutuhan maupun pasokan bahan pokok masyarakat sehingga koordinasi antara daerah pemasok dan pengguna dapat lebih berjalan optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Meskipun inflasi pada triwulan III 2014 menunjukkan arah perlambatan, namun masih terdapat risiko tekanan inflasi pada triwulan IV 2014, yang berpotensi mendorong angka inflasi di akhir tahun ke level yang lebih tinggi.
BI Harapkan PIHBS Dikelola Pemprov Sulut
Jumat, 31 Oktober 2014 14:30 WIB
Luctor Tapiheru (1)
Pewarta :
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Jalani sidang "debottlenecking", Menkeu pastikan aduan pengusaha ditangani serius
27 January 2026 8:01 WIB